Terkuak! Usulan Pergantian Nama Jalan Kebayoran Lama Jadi Jalan Bang Pitung di Rawa Belong

Berdasarkan sejarahnya, Pitung merupakan tokoh Betawi yang telah banyak dikenal masyarakat. Terutama bagi mereka yang suka dengan budaya pencak silat.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 21 Juni 2022 | 15:46 WIB
Terkuak! Usulan Pergantian Nama Jalan Kebayoran Lama Jadi Jalan Bang Pitung di Rawa Belong
Jalan Bang Pitung di pertigaan lampu merah Rawa Belong, Jakarta Barat, yang kini menggantikan nama Jalan Raya Kebayoran Lama, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengganti sejumlah nama jalan dengan tokoh-tokoh Betawi. Salah satunya Jalan Raya Kebayoran Lama yang kini berganti nama menjadi Jalan Bang Pitung.

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Ahmad Syaropi mengatakan, jalan yang melintasi dua wilayah kota administrasi ini berubah sejak Sabtu (18/6/2022) pekan lalu.

Penggantian nama jalan tersebut sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengganti nama jalan dengan nama tokoh yang telah berjasa di wilayah tersebut.

Sebelum diubah menjadi Jalan Bang Pitung, kata Syaropi, ada beberapa nama seperti Guru Majid dan Guru Ma'mun yang diusulkan.

Baca Juga:Si Pitung Diabadikan Jadi Nama Jalan di Rawa Belong, Jakarta Barat

Namun ada usulan tambahan dari masyarakat tentang nama Pitung itu sendiri.

"Pitung diusulkan oleh banyak sanggar silat yang ada di Rawa Belong. Sanggar silat terbanyak ya di Rawa Belong. Ada sekitar 15-16 sanggar," katanya, di Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022).

Sejarah Pitung

Berdasarkan sejarahnya, lanjut Syaropi, Pitung merupakan tokoh Betawi yang telah banyak dikenal masyarakat. Terutama bagi mereka yang suka dengan budaya pencak silat.

"Pitung itu adalah orang yang membela kaumnya dengan cara merampok dan mencuri dan hasilnya buat masyarakat, buat dibagi-bagikan. Seperti Robin Hood lah kalau di luar (negeri). Bagi orang Betawi dia pahlawan," jelasnya.

Baca Juga:Ini Daftar Nama Jalan di DKI Jakarta yang Diganti dengan Nama Tokoh Betawi

Terkait perubahan nama Jalan Raya Kebayoran Lama menjadi Jalan Bang Pitung, kata Syaropi, prosesnya hanya membutuhkan waktu dua bulan.

Meski telah berganti nama jalan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan pergantian alamat. Semua pergantian alamat di identitas penduduk bakal dilakukan secara bertahap.

"Dalam SK Gubernur disebutkan yang terlibat dan mensukseskan ini yaitu Dinas Tata Sipil, Wali Kota, Camat, Lurah, kemudian BPN, dan pajak kendaraan bermotor," tutupnya.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini