Penutupan ini juga karena telah diterbitkannya surat rekomendasi pencabutan atas izin usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Adanya permohonan penutupan tempat usaha yang diajukan oleh dinas pariwisata ekonomi kreatif kepada kepala Satpol PP DKI Jakarta,” ungkapnya.
Namun saat disinggung penutupan ini buntut dari promo “Muhammad-Maria”, Santoso enggan menjawab prihal tersebut.
“Mungkin hanya itu saja yang bisa sampaikan,” katanya.
Baca Juga:Izinnya Dicabut, Holywings Tanjung Duren Disegel Satpol PP DKI Jakarta
Kontributor : Faqih Fathurrahman