Nama Jalan Berubah, Pemkot Jakbar Jemput Bola Ganti Alamat Warga Terdampak Kebijakan Tersebut

Sudin Dukcapil Jakarta Barat melakukan jemput bola untuk penggantian alamat kartu penduduk bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkreng.

Chandra Iswinarno
Kamis, 30 Juni 2022 | 14:14 WIB
Nama Jalan Berubah, Pemkot Jakbar Jemput Bola Ganti Alamat Warga Terdampak Kebijakan Tersebut
Sudin Dukcapil Jakbar menjemput bola untuk mengganti alamat akibat perubahan nama jalan di Cengkreng Jakarta Barat, Kamis (30/6/2022). [SuaraJakarta.id/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat melakukan jemput bola untuk penggantian alamat kartu penduduk bagi warga yang terdampak perubahan nama jalan di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkreng.

Langkah tersebut dilakukan, lantaran nama Jalan Rawa Buaya kini telah berganti menjadi Jalan Guru Ma’mun.

Kasudin Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin mengatakan, ini merupakan hari kedua pelayanan penggantian alamat kartu penduduk. Selain menggelar kegiatan tersebut di sekretariat RW 01 Rawa Buaya.

“Kita mulai pelayanan jemput bola di hari Rabu kemarin, jadi ini hari kedua jemput bola terhadap pergantian nama jalan di Kelurahan Rawa Buaya,” katanya di Rawa Buaya, Jakarta Barat, Kamis (30/6/2022).

Baca Juga:Layanan Dukcapil Jakarta bagi Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan

Sebelumnya pada Rabu (29/6/2022) tercatat, sudah ada 31 Kartu Keluarga (KK) yang telah melakukan pergantian alamat dari total 42 keluarga terdampak di Kelurahan Rawa Buaya. Selain E-KTP, Sudin Dukcapil juga mengubah alamat Kartu Identitas Anak (KIA).

“Jadi sisa tinggal 11 KK yang akan kita gantikan dokumen kependudukannya terhadap dampak pergantian nama Jalan Rawa Buaya menjadi Jalan Guru Ma’mun,” kata Gentina.

Gentina mengatakan, selain nama Jalan Rawa Buaya yang berubah menjadi Jalan Guru Ma’mun, ada juga perubahan nama Jalan Lingkar Luar Barat yang berubah menjadi Jalan Syekh Junaid Al Batawi di Cengkareng.

Gentina mengatakan, di Jalan Syekh Junaid Al Batawi, Cengkareng Barat, tidak terlalu banyak hanya ada sekitar dua Kartu Keluarga. Total ada delapan warga yang terdampak pergantian nama jalan di sana.

“Di Cengkareng Barat hanya ada 2 KK, jadi totalnya ada 8 warga yang terdampak, jadi tidak terlalu banyak,” katanya.

Baca Juga:Dukcapil DKI: Ada 5.637 Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di KTP

Kontributor : Faqih Fathurrahman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini