SuaraJakarta.id - Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardie Demastyo, mengatakan meski hasil visum dokter belum keluar, namun hasil pemeriksaan awal menunjukan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh bayi malang tersebut.
“Hasil visum belum keluar karena memang cukup lama untuk visum. Dipastikan tidak ada penganiayaan di tubuh bayi,” ungkapnya saat dihubungi Suara.com, Selasa (12/7/2022).
Ardhie menyampaikan meninggalnya bayi malang itu diduga lantaran salah penanganan, karena saat itu orang tua bayi melahirkan sendiri di kamar mandinya, tanpa dibantu bidan atau dokter.
“Dia kan lahiran sendiri di kamar mandi. Terus gunting ari-arinya sendiri,” ungkap Ardhie.
Baca Juga:Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
Ardhie juga menyampaikan, saat ini ibu bayi masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian. Setelah sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit karena kondisinya menurun pasca melahirkan.
“Kemarin ibu bayi sempat dilarikan ke rumah sakit untuk dapat perawatan karena setelah melahirkan itu belum dijahit. Sekarang ibu bayi sedang ada di kantor sedang dalam pemeriksaan,” tutupnya.
Tega Kubur Bayi
Sebelumya diberitakan sejoli berinisial DAP (23) dan LW (24) tega mengubur bayi hasil hubungan di luar nikah. Diketahui keduanya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi.
Mereka berencana mengubur bayi tersebut di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan karena sebelumnya bayi malang tersebut sudah meninggal dunia.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihak TPU Tanah Kusir, curiga dengan kedua pelaku.