Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polsek Cengkareng, lantaran TKP pelaku melahirkan yakni berada di kawasan Cengkareng, tepatnya di sebuah rusun tempat tinggal pelaku.
DAP sendiri, melahirkan di Rumah Susun tempat ia tinggal pada Selasa (5/6/2022).
Kemudian pada Rabu (6/7/2022), orang tua DAP membawa anak hasil hubungan gelap tersebut ke salah satu tukang urut di kawasan Jakarta Utara, dengan tujuan untuk dititipkan.
"Namun belum sampai tukang urut, bayi tersebut diduga meninggal di perjalanan," jelas Ali.
Baca Juga:Miris, Dua Remaja Ciuman, Padahal di Dekatnya Ada Anak Kecil
Bayi tak bernyawa itu kemudian dibawa kembali ke rumah. Dalam keadaan sudah tidak bernyawa, bayi tersebut pun masih di letakan di dalam kamar.
Mengetahui bayi dalam keadaan tak bernyawa, orang tuanya pun membawa bayi tersebut kembali ke rusun. Bayi tersebut kemudian masih disimpan di kamar dalam keadaan meninggal.
Barulah sekitar pukul 6 sore pasangan ini memakamkan bayi tersebut di TPU Tanah Kusir.
Kini, kedua pasangan remaja bukan muhrim itu digelandang ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pasangan ini sekarang berada di Polsek Cengkareng dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.