Kebijakan Anies Baswedan Mengubah Nama Jalan Disebut Tidak Matang, PDIP: Di Google Maps Saja Belum Berubah

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak matang dalam membuat kebijakan tersebut.

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih
Kamis, 14 Juli 2022 | 19:23 WIB
Kebijakan Anies Baswedan Mengubah Nama Jalan Disebut Tidak Matang, PDIP: Di Google Maps Saja Belum Berubah
Plang nama Jalan Entong Gendut terpajang di kawasan Condet, Jakarta Timur, Selasa (21/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Pansus tersebut rencananya akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul Anggota DPRD. Anggota pansus tersebut terdiri dari komisi terkait yang diusulkan masing-masing fraksi dan berjumlah maksimal 25 orang.

Selain itu, pansus tersebut juga akan merespons rencana Anies yang akan kembali mengubah sejumlah nama jalan.

Dengan keberadaan pansus tersebut, diharapkan ketika kebijakan serupa dibuat Anies bisa meminimalisasi permasalahan di kemudian hari.

"Pembentukan pansus supaya dikemudian hari tidak terjadi kejadian seperti ini lagi. ini kan baru tahap awal pergantian nama jalan tersebut. Tahap berikutnya katanya akan ada banyak nama jalan yang akan diganti,” tutur Mujiyono.

Baca Juga:Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini