Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022

Diketahui, PTUN Jakarta membatalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 20 Juli 2022 | 07:00 WIB
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat temui kalangan buruh protes soal UMP DKI di Balai Kota, Senin (29/11/2021). (Suara.com/Fakhri)

SuaraJakarta.id - Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta rencananya akan menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta hari ini, Rabu (20/7/2022).

Massa buruh akan berunjuk rasa mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Diketahui, PTUN Jakarta membatalkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2022.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aksi unjuk rasa massa buruh rencananya akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Baca Juga:KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022

Sebelum menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, mereka akan konvoi dari Pulogadung dan Cakung.

"Massa aksi sekitar 500-an orang wilayah DKI saja," kata Said saat dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Said Iqbal mengatakan, dalam aksi besok, massa aksi akan membawa dua tuntutan. Pertama meminta Anies melakukan banding terhadap putusan PTUN yang menurunkan nilai UMP DKI Jakarta 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp Rp 4.573.8454.

Tuntutan kedua, massa aksi mendesak pengusaha tetap membayar upah sebesar Rp 4.641.854 sesuai nilai yang ditetapkan Anies.

"Selama belum ada putusan di tingkat banding, maka masih berlaku upah yang lama. Putusan PTUN belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat," ujar Said.

Baca Juga:Minta Anies Banding Soal Putusan PTUN, 500 Buruh Bakal Geruduk Balai Kota DKI Besok

Dukung Buruh

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mendukung rencana aliansi buruh tersebut.

Rani menuturkan, aspirasi para buruh tersebut bisa saja mempengaruhi keputusan Anies soal putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP DKI 2022.

"Siapa tahu dengan aspirasi buruh yang demo banding itu tinggi (banyak orang), terus akhirnya pak Anies banding juga. Itu kan usaha," ujar Rany di Balai Kota, Selasa (19/7/2022).

Diketahui, hingga kini Anies belum mengambil langkah terkait putusan PTUN yang membatalkan kenaikan UMP 2022 menjadi Rp 4,6 juta.

Namun, Politisi Partai Gerindra itu menyarankan Anies mengambil keputusan yang menguntungkan buruh dan tak merugikan pengusaha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak