Soal tuduhan penyiraman kopi panas, Mukrim mengaku, memiliki saksi kunci yang merupakan teman pelapor yang saat itu bersama-sama di Taman Kota 1.
Saat itu pelapor menemani saksi kunci untuk mengambil motor yang terparkir di Taman Kota 1. Keduanya, kata Mukrim, memang sempat nongkrong sebentar minum es dari pedagang keliling.
"Di sana ada starling, minum di situ dan nongkrong. Temannya pulang karena dia bawa motor dan tidak ada kejadian apa-apa. Setelah kita dalami melalui kepala sekuriti, hasil pengakuan dari tukang parkir ternyata tidak ada kejadian penyiraman kopi panas itu," papar Mukrim.
Soal tuduhan ketiga, dirinya sudah memanggil sejumlah siswa yang disebut ikut serta nongkrong malam-malam di Taman Kota 1. Hasil pengakuannya, tidak ada aksi kekerasan apapun.
"Di sana mereka hanya nongkrong untuk saling mengenal kakak kelas dengan adik kelasnya," ungkap Mukrim.
Soal tuduhan ketiga itu, Mukrim juga terkejut lantaran ternyata ada satu siswa yang dibawa oleh orangtua pelapor ke kediamannya untuk mengakui perbuatan kekerasan kepada pelapor. Saat itu hanya satu siswa yang dibawa.
"Jadi karena mungkin pelapor pulang dengan kondisi yang membuat khawatir orangtuanya. Akhirnya orang tuanya datang ke sekolah mencari orang yang diduga melakukan kekerasan. Nah siswa yang dibawa ini jadi perwakilan yang lainnya. Saat itu posisinya sudah jam 2 dan siswa itu berada di rumah pelapor sampai sekitar jam 4 tanpa sepengetahuan orangtua siswa tersebut," bebernya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Baca Juga:Pilu, Buka Kain Kafan Anaknya yang Tewas Dikeroyok di Tangsel, Ayah Korban: Bangun Fan, Pulang!