Tuduhan kedua, yakni soal adanya penyiraman kopi panas yang dialami oleh pelapor. Ketiga, soal pemanggilan pelapor untuk berkumpul di Taman Kota 1 depan sekolah dan mendapat perlakuan kekerasan.
"Saya membantahnya dengan bukti-bukti dong. Fakta-fakta di lapangan tidak sesuai yang dilaporkan," tegasnya.
"Dan saya sudah melakukan pemanggilan, tetapi beliau (orangtua pelapor) nggak hadir, kalau sudah dipanggilkan harusnya beliau hadir kan, ini tidak hadir," sambungnya.
Mukrim menjelaskan, pihaknya membantah tuduhan kekerasan tersebut. Soal tuduhan pertama, kata Mukrim, saat itu siswa kelas XI sudah jam pulang sekolah dan dipastikan tidak ada yang beraktivitas di sekolah lantaran pulangnya lebih awal pukul 10.00 WIB.
Sedangkan siswa kelas XII tak ada yang datang ke sekolah karena mengikuti pembukaan MPLS secara daring dari rumahnya masing-masing.
Soal tuduhan penyiraman kopi panas, Mukrim mengaku, memiliki saksi kunci yang merupakan teman pelapor yang saat itu bersama-sama di Taman Kota 1.
Saat itu pelapor menemani saksi kunci untuk mengambil motor yang terparkir di Taman Kota 1. Keduanya, kata Mukrim, memang sempat nongkrong sebentar minum es dari pedagang keliling.
"Di sana ada starling, minum di situ dan nongkrong. Temannya pulang karena dia bawa motor dan tidak ada kejadian apa-apa. Setelah kita dalami melalui kepala sekuriti, hasil pengakuan dari tukang parkir ternyata tidak ada kejadian penyiraman kopi panas itu," papar Mukrim.
Soal tuduhan ketiga, dirinya sudah memanggil sejumlah siswa yang disebut ikut serta nongkrong malam-malam di Taman Kota 1. Hasil pengakuannya, tidak ada aksi kekerasan apapun.
Baca Juga:Pilu, Buka Kain Kafan Anaknya yang Tewas Dikeroyok di Tangsel, Ayah Korban: Bangun Fan, Pulang!
"Di sana mereka hanya nongkrong untuk saling mengenal kakak kelas dengan adik kelasnya," ungkap Mukrim.