SuaraJakarta.id - Seorang warga Balaraja, Kabupaten Tangerang, terkapar hingga harus dilarikan ke rumah sakit usai dibacok dengan golok oleh keponakannya sendiri.
Korban diketahui bernama Muhamad Mardi (49). Dia dibacok oleh keponakannya berinisial N (36).
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Herawan membenarkan adanya peristiwa ponakan bacok paman tersebut.
Menurutnya, insiden itu terjadi pada Minggu (31/7/2022). Namun, pihak kepolisian baru dapat menggali keterangan terhadap pelaku Senin (1/8/2022) malam.
Baca Juga:Cerita Korban Kebakaran di Tangerang, Teriak Histeris Api Cepat Merambat
Yudha menerangkan, insiden pembacokan berawal saat korban dan pelaku cekcok. Semula, korban mendapat bogem mentah dari keponakannya saat tengah rebahan di rumah.
"Pelaku tiba-tiba datang marah-marah, korban sedang istirahat terganggu dan terjadi saling cekcok hingga korban pukul wajah pelaku," kata Yudha saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Hasil dari keterangan pelaku, Yudha menyebut bahwa insiden itu bukan disebabkan karena masalah rokok.
"Hasil dari penelusuran korban dan pelaku cekcok bukan karena rokok, tapi memang pelaku marah-marah tidak jelas dan mengakibatkan pemukulan," ungkap Yudha.
Keributan antara paman dan keponakan itu, lanjut Yudha, kemudian didengar oleh para tetangga. Salah satu tetangga kebetulan membawa golok lantaran habis berkebun.
"Ada warga yang bawa golok, dilihat oleh pelaku lalu langsung diambil dan diacungkan ke arah korban, sementara korban saat itu lari kabur," papar Yudha.
Sayangnya, upaya korban untuk kabur gagal lantaran terjatuh. Melihat itu, pelaku kemudian bergegas mengayunkan golok ke arah wajah korban.
"Korban berhasil menghindari golok dan menangkisnya dengan tangan hingga terluka dan dibawa ke rumah sakit," paparnya.
Yudha mengaku, pemeriksaan kasus pembacokan ini terhambat lantaran pihaknya belum dapat memanggil korban untuk dimintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit.
"Pelaku sudah kami mintai keterangan, tapi belum kita tahan karena masih menunggu korban membuat laporan. Sementara ini kita tunggu korban dapat dimintai keterangan," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah