Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa, Besok Timsus Umumkan Update Kasus Brigadir J

Pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB, Suara.com sempat melihat keberadaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC di Gedung Bareskrim Polri.

Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Kamis, 18 Agustus 2022 | 16:39 WIB
Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa, Besok Timsus Umumkan Update Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Instagram/@divpropampolri)

Selain itu, Suara.com juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu kuasa hukum Putri, Irwan Irawan.

"Aku lagi cuti," singkatnya Senin (15/8/2022) malam.

Pembunuhan Berencana Brigadir J

Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maaruf.

Baca Juga:Ada 4 Rekening Brigadir J Disebut Dicuri Setelah Tewas Ditembak, Polri Jawab Begini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak-menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brigadir RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca Juga:Mahfud MD Sebut Ada Kelompok Bak Kerajaan di Lingkaran Ferdy Sambo

Motif Pembunuhan

News

Terkini

Pemutihan denda pajak kendaraan sudah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

News | 19:10 WIB

Di mana kelembapan optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai dengan 83 persen,"

News | 15:13 WIB

Petugas Dishub kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan.

News | 13:37 WIB

Syafrin menyebut pada tahun 2025 lalu jumlah penumpang bus arus balik ke Jakarta berjumlah 57 ribu orang.

News | 12:06 WIB

Saat ini, terdapat tiga rute Transjabodetabek, yakni Binong-Grogol, Alam Sutera-Blok M, dan Vida Bekasi-Cawang.

News | 09:27 WIB

Besi JPO di Daan Mogot dicuri, warga kesulitan menyeberang. Sudin Bina Marga Jakbar selalu memperbaiki, namun pencuri beraksi lagi. Polisi belum menerima laporan.

News | 23:31 WIB

Gubernur Pramono Anung ingin transformasi besar Bank DKI usai kebocoran dana, termasuk re-branding dan audit internasional.

News | 22:14 WIB

Pasar Ngadiluwih secara luasan area dan jumlah pedagang diakui lebih besar dari Pasar Wates yang terlebih dahulu direvitalisasi.

News | 19:25 WIB

Mas Dhito juga siap membuka sinergitas antara kepengurusan GP Ansor di tiap tingkatan dengan dengan jajaran di pemerintahan.

News | 19:15 WIB

Mas Dhito mengatakan halal bihalal menjadi sebuah momentum penting untuk saling memaafkan dan menjalin silaturahmi antar tetangga di setiap tahunnya.

News | 19:10 WIB

Rio juga menganjurkan dermaga itu terhubung dengan sarana angkutan umum lainnya seperti bus Transjakarta.

News | 12:50 WIB

Hal ini terkait polemik pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang mendapatkan sorotan publik

News | 18:28 WIB

"Kami mengajak saudara-saudara sekalian di momentum Lebaran ini untuk merenungkan pesan utama Nabi Muhammad SAW,"

News | 18:20 WIB

Menurut Agung, peristiwa tawuran ini bermula ketika pihak ya melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat

News | 12:48 WIB

Pansus bukan sekadar formalitas. Kami ingin melahirkan produk legislasi yang konkret, terutama dalam persoalan-persoalan klasik Jakarta,"

News | 10:11 WIB
Tampilkan lebih banyak