Dekan UT Puji Rekam Jejak Akademik Brigadir J: Nilainya Cukup Bagus dan Ingin Tegakkan Kejujuran

Dari rekam jejak akademis, Sofjan menyebut, sosok Brigadir J memiliki nilai akademik yang cukup bagus. Dari keseluruhan nilainya, didominasi oleh nilai A.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:52 WIB
Dekan UT Puji Rekam Jejak Akademik Brigadir J: Nilainya Cukup Bagus dan Ingin Tegakkan Kejujuran
Almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses wisuda di Universitas Terbuka (UT), Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Samuel Hutabarat (kanan), ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menangis haru saat mewakili wisuda dan penyerahan ijazah almarhum di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menangis haru saat mewakili wisuda dan penyerahan ijazah almarhum di Universitas Terbuka, Tangsel, Selasa (23/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Sofjan mengaku bangga memiliki mahasiswa seperti Brigadir J. Menurutnya, almarhum memiliki kegigihan dan menjaga prinsip.

"Saya bangga, kegigihan seorang polisi berpangkat Brigadir punya tekat kuat meneruskan pendidikan, kuat menjaga prinsip sebagai polisi yang cerdas dan jujur," pungkasnya.

Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Diketahui, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2022) lalu.

Baca Juga:Wapres Ma'ruf: Kompolnas Harus Diperkuat Perannya, Bukan Dibubarkan

Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman maksimal hukuman mati.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini