Bandar Judi Togel di Cilincing Dibekuk Polisi, Keuntungan Sampai Rp 2,5 Juta per Bulan

Penangkapan BS merupakan hasil pengembangan dari kasus judi yang telah terlebih dulu diungkap oleh pihak kepolisian.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 04:05 WIB
Bandar Judi Togel di Cilincing Dibekuk Polisi, Keuntungan Sampai Rp 2,5 Juta per Bulan
Ilustrasi barang bukti rekapan judi togel. [Ist]

"Terkait dengan masalah perjudian, kami tidak ada toleransi," ucap Listyo Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (24/8).

Terkait dengan masalah perjudian, tutur Sigit, sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya telah mengungkapkan 641 perkara judi online dan 1.408 perkara judi konvensional.

Khusus pada bulan Agustus, yakni 1 Agustus-22 Agustus 2022, Polri sudah mengungkapkan 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional.

Karena itu, sepanjang Januari-Agustus telah terjaring sebanyak 3.296 tersangka, sementara pada 1 Agustus-22 Agustus 2022 terjaring 1.298 tersangka.

Baca Juga:Tegas! Kapolri Terkait Masalah Perjudian: Tidak Ada Toleransi

"Karena memang kemudian ini menjadi perhatian nasional, saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah, Kapolres, Kapolda, direktur, bahkan pejabat Mabes Polri, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, baik judi online maupun judi darat," tutur Sigit. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini