Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo untuk Senior dan Rekan Sejawat di Polri, Begini Isinya

Kebenaran surat permintaan maaf Ferdy Sambo itu dikonfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan juga pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:06 WIB
Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo untuk Senior dan Rekan Sejawat di Polri, Begini Isinya
Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (YouTube/POLRI TV RADIO)

Paragraf kedua surat menerangkan perihal surat yang dituliskan tentang permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan bintara.

Berikut petikan surat permohonan maaf Ferdy Sambo:

Jakarta, 22 Agustus 2022

Perihal: Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama dan rekan bintara Polri.

Baca Juga:Jika Satu Sel Penjara Bareng Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Masak Saya Tolak, Saya Openi

Rekan dan senior yang saya hormati,

Dengan niat yang murni saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.

Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya, saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua, hormat saya.

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk sejawat Polri. [Dok.Antara]
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk sejawat Polri. [Dok.Antara]

Surat tersebut ditandatangani di atas meterai Rp 10 ribu tertulis nama Ferdy Sambo serta pangkatnya inspektur jenderal polisi.

Baca Juga:Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Bersaksi Secara Virtual

Ferdy Sambo menjalani sidang etik atas dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukannya bersama empat tersangka lainnya, yakni Putri Candrawathi, istrinya, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Kelimanya disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak