SuaraJakarta.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakilnya Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. DPRD DKI juga telah menyepakati rapat paripurna pemberhentian Anies-Riza pada 13 September ini.
Anies menanggapi masa jabatannya yang akan berakhir dengan santai. Ia menganggap, lengsernya sebagai orang nomor satu di Jakarta sebagai sebuah siklus kehidupan.
"Kita semua tahu bahwa di dalam sebuah siklus kehidupan ada awal ada akhir. Kita semua. Ada datang ada pergi. Itu sesuatu yang sejak kita masih kecil adalah sesuatu yang terbiasa saja," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9/2022).
Terkait penjabat (pj) gubernur pengganti dirinya, Anies mengaku tak khawatir. Sebab, tiap provinsi memiliki Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) yang bisa menjadi acuan untuk menjalankan pemerintahan.
Baca Juga:DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies 13 September, Pemprov DKI: Kami Siap Ikuti
"Itu lah pegangan dari siapapun yang memimpin di institusi apapun, di provinsi manapun. Termasuk di Jakarta. Jadi ada ada RPJMD namanya sekarang RPD rencana pembangunan daerah sampai 2026," ucapnya.
Namun, ia tak mau berkomentar lebih lanjut mengenai siapa sosok yang cocok menggantikan dirinya sampai Pilkada 2024. Menurutnya yang paling penting adalah dengan tetap mengacu pada RPD.
"Artinya, bukan hanya untuk periode 2022-2024 di mana di situ akan ada Pj tapi lebih panjang lagi dan itu sudah ditetapkan. Jadi pegangannya itu saja. terkait dengan nanti siapanya dan lain-lain nanti saya komentar berikutnya saja," katanya.