Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI

Bahtiar dinilai dapat memegang teguh sikap netral sehingga sosoknya dapat diterima semua pihak.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 01 September 2022 | 21:45 WIB
Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar. (Tangkapan layar)

SuaraJakarta.id - Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober mendatang. Kekinian, bursa calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies mulai santer dibicarakan.

Salah satu figur teranyar yang muncul yakni Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar.

Terkait ini, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai, Bahtiar mampu mengendalikan stabilitas politik dan sosial di DKI Jakarta. Termasuk, dalam membangun komunikasi, baik dengan jajaran internal Pemprov DKI Jakarta maupun pemerintah pusat.

Selain itu menurut dia, sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Bahtiar dinilai dapat memegang teguh sikap netral sehingga sosoknya dapat diterima semua pihak.

Baca Juga:Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta

"Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar. Itu kan pandangan saya sebagai pengamat, tapi itu juga kembali kepada keputusan presiden yang sebelumnya melalui proses profiling dan TPA dulu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/9/2022).

Di samping itu, Fernando mengungkapkan, figur Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan harus sosok yang memiliki kapasitas dan mampu menjaga stabilitas Jakarta.

"Karena kompleksitas permasalahan di DKI tinggi, sebagai barometer politik, sosial, masyarakat yang multikultur, dan dinamika persoalan lainnya," kata dia.

Sosok yang memiliki kapasitas, menurut dia, tentunya bisa menangani dan mengatasi tantangan yang dihadapi DKI Jakarta yang begitu kompleks.

Kemudian, papar dia, figur penjabat gubernur harus mampu menjaga stabilitas politik maupun sosial sehingga diharapkan dapat menggerakkan roda pemerintahan dan pelayanan agar tetap berjalan baik.

Baca Juga:Heran Masa Jabatannya Sebagai Gubernur Disorot Masyarakat, Anies : Kok Jakarta yang Jadi Berita?

"Menempatkan seorang penjabat gubernur DKI harus hati-hati dan tepat. Penjabat gubernur harus memiliki pengalaman matang dalam mengelola birokrasi, paham permasalahan, dan tentunya yang paling penting adalah orang netral,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.

Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.

"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).

Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.

"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.

Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.

"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.

Sebelumnya, Tito mengaku belum membahas sosok yang bakal menjadi penjabat Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Lantaran, masa jabatan Anies akan berakhir pada Oktober 2022. Ia mengemukakan, pembahasan Pj untuk gubernur yang habis masa jabatan di Oktober baru dilakukan pada September.

"Ini kan Oktober, Oktobernya nanti dibahasnya baru akan kita mulai di September," kata Tito di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

Tito mengklaim hingga saat ini pihaknya juga belum menerima usulan siapa kandidat yang nantinya dinilai cocok menjadi Pj gubernur DKI Jakarta, termasuk masukan dari DPRD DKI Jakarta.

Ia sekaligus memastikan bahwa nantinya Pj gubernur DKI Jakarta akan diisi oleh aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana aturan yang ada.

"Kriterianya pejabat pimpinan tinggi madya. Artinya eselon I," ujar Tito.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini