SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyebut banyak obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk itu, Komnas HAM meminta penyidik berhati-hati dalam penyelidiki kasus ini.
Berita mengenai temuan obstruction of justice di kasus Brigadir J ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Kamis (1/9/2022).
Lainnya ada berita soal Ridwan Kamil cawapres pilihan Projo, lalu penyidik kabulkan permohonan Putri Candrawathi tak ditahan.
Baca Juga:Anies Tawarkan 15 Proyek Senilai Rp280 Triliun ke Investor di Akhir Masa Jabatan
Kemudian, Bareskrim tetapkan 6 polisi tersangka obstruction of justice kasus Brigadir J, dan Pj Gubernur DKI calon pengganti Anies Baswedan.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:
1. TKP Rusak, Komnas HAM Sebut Banyak Ditemukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
![Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut banyak ditemukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kamis (1/9/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/01/31468-komisioner-komnas-ham-choirul-anam.jpg)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta polisi berhati-hati dalam penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebab, menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, banyak ditemukan upaya obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.