Kendati demikian, Rani belum bisa memastikan kapan pembahasan tiga nama calon Pj itu akan dilakukan.
Saat ini, DPRD DKI sedang melakukan pembahasan rancangan perda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Pihaknya masih fokus menyelesaikan urusan ini karena sedang targetnya harus rampung sebelum masa jabatan Anies berakhir pada 16 Oktober 2022.
"Jadi kita belum bahas hal tersebut di DPRD karena saat ini masih fokus pada pembahasan APBD-PJ (pertangggungjawaban APBD tahun anggaran) 2021," kata Rani.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Baca Juga:PKS Mulai Siapkan Nama Pj Gubernur Pengganti Anies untuk Diusulkan ke DPRD DKI
Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
"Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
"Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri," ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
Baca Juga:Eks Relawan Pilkada 2017, Direktur TransJakarta Izzul Waro Dicopot Anies Jelang Masa Jabatan Habis
"Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya," tuturnya.