SuaraJakarta.id - BUMD Jakarta, Bank DKI melakukan perluasan layanan perbankan digital hingga ke Jawa Barat. Melalui Unit Usaha Syariah (UUS), Bank DKI jalin kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah HIK Parahyangan.
Direktur Ritel dan Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi menjelaskan, kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan yang meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital Virtual Account UUS Bank DKI.
"Jalinan kerjasama ini diharapkan mampu membuka peluang yang lebih besar bagi sektor usaha terutama UMKM di daerah Bandung dan sekitarnya maupun komunitas," ujar Babay dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).
"Termasuk diantaranya pesantren dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah khususnya perbankan digital dalam tujuan pengembangan usaha maupun kemudahan transaksi keuangan," tambahnya.
Baca Juga:Ibu di Palembang Mengadu Soal Kekerasan di Pondok Gontor dan 4 Berita Menarik Lainnya
Direktur Utama BPR Syariah HIK Parahyangan, Martadinata dalam keterangan yang sama menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama Bank DKI dalam kolaborasi dengan BPR Syariah HIK Parahyangan.
"Hal ini memberikan manfaat dalam mengembangkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Bandung khususnya sektor mikro melalui produk dan layanan serta dukungan perbankan digital Unit Usaha Syariah Bank DKI," ucapnya.
Sebelum di Jawa Barat, UUS Bank DKI juga telah menjalin kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Patriot Bekasi. Kerja sama tersebut dilakukan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pemanfaatan Layanan Digital Perbankan.
Kolaborasi keduanya meliputi pengelolaan transaksi keuangan melalui layanan digital UUS Bank DKI, layanan keagenan perbankan dengan JakOne Abank hingga penyaluran pembiayaan produktif kepada UMKM kota Bekasi maupun konsumtif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga:Menilik PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel, BUMD Pemprov Sumsel yang Dua Pejabat Diperiksa KPK