SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mengusulkan pimpinan DPRD DKI membentuk panitia seleksi (Pansel) untuk penentuan tiga nama kandidat penjabat (Pj) gubernur. Langkah tersebut, menurutnya diperlukan demi menjunjung tinggi asas transparansi.
Untuk diketahui, DPRD DKI memang diberikan kewenangan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan rekomendasi tiga nama kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Dengan adanya pansel, maka menurut Anggara mekanisme yang dijalankan jadi lebih jelas dan terbuka.
Ia juga membandingkan, dengan proses pengangkatan Wakil Gubernur DKI sepeninggal Sandiaga Uno. DPRD DKI juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendorong prosesnya berjalan.
"Walaupun tidak ada instruksi spesifik dari Kemendagri, logikanya kita bisa bandingkan dengan pemilihan pengganti Wakil Gubernur kemarin sampai dibentuk Pansel tersendiri. Masa untuk jabatan Gubernur kita tidak ada mekanisme rinci?" ujar Anggara dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa (6/9/2022).
Baca Juga:Mantan Pjs Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Disebut Akan Menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Menurutnya, dengan dibentuknya pansel memungkinkan ada proses demokratis untuk mendapatkan nama berkualitas.
“Dengan membentuk pansel kita bisa pastikan peran yang proporsional dari setiap partai, bisa ada mekanisme uji kompetensinya. Sampai keluar tiga nama usulan itu juga jelas prosesnya bagaimana,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap di waktu yang sempit ini masyarakat umum juga dapat dilibatkan dalam penentuan nama kandidat Pj Gubernur.
“Waktunya memang sudah tipis, tapi bukan berarti kita mengabaikan suara dari masyarakat. Jika dari Kemendagri tidak ada mekanisme usulan publik, kami harap DPRD bisa menginisiasi ini,” katanya.
Baca Juga:Jimly Assiddiqie Jagokan Sosok Ini Buat Gantikan Posisi Gubernur DKI Anies Baswedan