SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut dirinya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini sebagai upaya menghilangkan prasangka dan kecurigaan terhadap Formula E.
"Ini untuk menghilangkan prasangka dan kecurigaan yang tidak pada tempatnya. Sehingga di masa mendatang para pemimpin pusat maupun daerah akan mampu dan mendapat tempat mengusung berbagai kemajuan yang membawa perubahan di Indonesia," kata Anies dalam keterangannya, Rabu (7/9/2022).
Lebih lanjut, Anies menyebutkan bahwa dirinya datang ke lembaga anti rasuah itu untuk memberikan keterangan terkait penyelenggaraan Formula E Jakarta.
Skaligus demi membaurkan kemajuan dan gagasan soal ajang balap mobil listrik itu sehingga kecurigaan hilang menjadi kolaborasi.
Baca Juga:Bicara Kemungkinan Umumkan Nama Capres Pada 10 November, NasDem: Bisa Jadi Anies yang Dipilih
"Ini adalah upaya membaurkan kemajuan dan gagasan soal formula E, agar KPK dapat mendudukkannya dalam sistem hukum dan pertanggungjawaban sebuah kebijakan," kata Anies.
Anies juga mengatakan bahwa sedari awal, Formula E adalah sebuah bentuk kemajuan berupa gagasan dan kegiatan, serta merupakan kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan politik di Indonesia.
"Sebuah ide kemajuan yang harus dibaurkan dengan sistem hukum, kebijakan dan bahkan politik di Indonesia. Makin membaur sebuah kemajuan maka narasi peradaban kita makin akan terus bergerak ke arah yang benar," ucap Anies.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anies terkait Formula E pada Rabu ini dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memenuhi panggilan tersebut.
KPK menjelaskan alasan memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelidikan kasus Formula E karena tim penyelidik membutuhkan keterangan Anies tentang perhelatan balapan mobil listrik tersebut.
Baca Juga:Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK
"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK, sehingga siapapun jika memang keterangannya dibutuhkan pasti akan kami panggil," kata juru bicara KPK Ali Fikri.