Lemkapi: Hasil Lie Detector Cuma Dipercaya 60 Persen Kepolisian di Dunia

Edi meminta Tim Khusus (Timsus) Polri tidak menjadikan hasil lie detector tersangka kasus Ferdy Sambo sebagai alat bukti, melainkan hanya untuk pembanding.

Rizki Nurmansyah
Kamis, 08 September 2022 | 21:03 WIB
Lemkapi: Hasil Lie Detector Cuma Dipercaya 60 Persen Kepolisian di Dunia
Ilustrasi lie detector.

Apa Itu Lie Detector?

Lie detector atau dalam bahasa Indonesia diterjemahkan secara harfiah menjadi alat tes kebohongan merupakan julukan tidak resmi untuk alat polygraph atau poligraf.

Menurut penjelasan Psychological Bulletin, poligraf merupakan sebuah alat yang membaca kondisi fisiologis seseorang seperti tekanan darah, detak jantung, hingga proses respirasi melalui sebuah grafik.

Grafik tersebut menunjukkan beberapa informasi terkait apakah seseorang berkata jujur atau tidak menggunakan indikator tersebut.

Baca Juga:Lolos Lie Detector, Pengacara Ungkap Cerita Lengkap Bripka RR: Tak Tahu Soal Pelecehan, Kuat dan Brigadir J Bersitegang

Sebab, seseorang ketika berbohong akan mengalami perubahan fisiologis yang drastis seperti jantung berdebar, rasa grogi, hingga perubahan pada pernafasan.

Berkat fungsi yang ditawarkan oleh alat poligraf, maka perangkat tersebut umumnya dipakai untuk menginterogasi tersangka kriminal agar kesaksian yang ia berikan dapat dipercaya.

Mengutip informasi dari laman Net Trace, bahwa Amerika Serikat menjadi pengguna nomor satu alat lie detector dalam penegakan hukum. Kepolisian di Negara Paman Sam kerap menggunakan alat tersebut untuk menggali informasi dari para terdakwa kriminal sebagai pertimbangan pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak