SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) kemarin. Hari ini, Rabu (14/9/2022) ketiga nama usulan itu diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tiga nama yang diusulkan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar.
Penyerahan tiga nama itu dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan diterima oleh Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga.
Prasetio terlihat diterima bersama jajarannya di ruang pertemuan. Setelah itu, ia menunjukkan bukti tanda terima surat dari Kemendagri.
Baca Juga:Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden Calon Kuat Pengganti Anies Baswedan
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah dibahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya," ujar Prasetio di gedung Kemendagri, Rabu (14/9/2022).
Prasetio mengatakan, selanjutnya proses pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kemendagri. Ia hanya menyampaikan usulan sesuai permintaan sebelum tanggal 16 September atau 30 hari sebelum masa jabatan Anies berakhir.
"Tugas kita hanya menyerahkan nanti pak Sekjen meneyerahkan kepada pak Mendagri karena pak Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan pak Mendagri ke pak Presiden," pungkasnya.
Usulkan Tiga Nama
Baca Juga:Resmi Diusulkan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Kasetpres Heru: Prosesnya Masih Jauh
Diberitakan sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan. Ketiga nama ini merupakan hasil pembahasan dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD yang digelar, Selasa (13/9/2022).
- 1
- 2