Tembak Rekannya, Bripda MRW Diperiksa Propam Polda Gorontalo

Peristiwa penembakan itu terjadi di asrama SPN Polda Gorontalo.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 17 September 2022 | 20:25 WIB
Tembak Rekannya, Bripda MRW Diperiksa Propam Polda Gorontalo
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo Kombes Agus Widodo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (17/9/2022). [ANTARA/Adiwinata Solihin]

Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja. Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.

"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aloei Saboe," jelas Wahyu.

Bripda Arif Gani menjalnai perawatan di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo usai tertembak senjata pelontar gas atau flash ball, Jumat (16/9/2022). [Dok. Polda Gorontalo]
Bripda Arif Gani menjalani perawatan di RS Aloei Saboe Kota Gorontalo usai tertembak senjata pelontar gas atau flash ball, Jumat (16/9/2022). [Dok. Polda Gorontalo]

Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi Bripda Arif Gani selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga:Kronologi Bripda Arif Gani Tertembak Senjata Pelontar Gas Air Mata oleh Rekannya

"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak