Seorang Bandit Jalanan Bonyok Dihajar Masa Usai Jambret HP di Kembangan Jakbar, Satu Pelaku Buron

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kembangan, sementara seorang pelaku berhasil meloloskan diri.

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman
Senin, 19 September 2022 | 13:00 WIB
Seorang Bandit Jalanan Bonyok Dihajar Masa Usai Jambret HP di Kembangan Jakbar, Satu Pelaku Buron
Ilustrasi pelaku pencurian babak belur dihajar warga. (Beritajatim)

SuaraJakarta.id - Seorang pelaku penjamberatan bonyok dihajar masa usai kepergok saat menjambret sebuah telepon selular di Jalan Pemancingan 1, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu (17/9/2022).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik, mengatakan bandit tersebut berinisial BDS (25). Taufik mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam perkara ini, ada dua orang pelaku namun satu dari mereka kabur melarikan diri saat rekannya tertangkap.

"Seorang pelaku lainnya masih buron sedang dalam pengejaran petugas," kata Taufik, saat dikonfrimasi, Senin (19/9/2022).

Baca Juga:Kabur ke Gorong-gorong saat Dikejar Warga, hingga Rabu Siang Jambret HP di Kebon Jeruk Belum Ditemukan

Taufik menjelaskan, kejadian bermula saat korban yang seorang perempuan berinisial N (13) hendak membeli buah untuk temannya.

Korban kemudian langsung dipepet oleh 2 pelaku yang mengendarai sebuah sepeda motor. Tanpa panjang kata, bandit tersebut langsung merampas iPone XR milik N.

Usai merampas selular N, kedua bandit ini melarikan diri kearah Jalan Pemancingan 1. Namun pelariannya dapat dihentikan warga.

"Aksi pelarian pelaku berakhir oleh warga sekitar," jelas Taufik.

Warga yang geram langsung menghadiahi bandit ini dengan bogem mentah. Beruntumg petugas segera tiba dilokasi, sehingga nyawa bandit ini masih dapat diselamatkan.

Baca Juga:Kepergok Curi Kotak Amal, Residivis Ini Dihajar Massa

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Kembangan, sementara seorang pelaku berhasil meloloskan diri.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bandit jalanan ini terancam dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

News

Terkini

"Kami menyatakan penolakan, terutama karena rute bersepeda akan melewati JLNT Casablanca - sebuah jalan yang jelas-jelas dilarang untuk dilintasi oleh sepeda,"

News | 19:16 WIB

Pemutihan denda pajak kendaraan sudah dilakukan di Jawa Barat dan Jawa Tengah

News | 19:10 WIB

Di mana kelembapan optimum untuk nyamuk berada pada kisaran 71 persen sampai dengan 83 persen,"

News | 15:13 WIB

Petugas Dishub kerap kecolongan karena para juru parkir liar tak mau ditertibkan.

News | 13:37 WIB

Syafrin menyebut pada tahun 2025 lalu jumlah penumpang bus arus balik ke Jakarta berjumlah 57 ribu orang.

News | 12:06 WIB

Saat ini, terdapat tiga rute Transjabodetabek, yakni Binong-Grogol, Alam Sutera-Blok M, dan Vida Bekasi-Cawang.

News | 09:27 WIB

Besi JPO di Daan Mogot dicuri, warga kesulitan menyeberang. Sudin Bina Marga Jakbar selalu memperbaiki, namun pencuri beraksi lagi. Polisi belum menerima laporan.

News | 23:31 WIB

Gubernur Pramono Anung ingin transformasi besar Bank DKI usai kebocoran dana, termasuk re-branding dan audit internasional.

News | 22:14 WIB

Pasar Ngadiluwih secara luasan area dan jumlah pedagang diakui lebih besar dari Pasar Wates yang terlebih dahulu direvitalisasi.

News | 19:25 WIB

Mas Dhito juga siap membuka sinergitas antara kepengurusan GP Ansor di tiap tingkatan dengan dengan jajaran di pemerintahan.

News | 19:15 WIB

Mas Dhito mengatakan halal bihalal menjadi sebuah momentum penting untuk saling memaafkan dan menjalin silaturahmi antar tetangga di setiap tahunnya.

News | 19:10 WIB

Rio juga menganjurkan dermaga itu terhubung dengan sarana angkutan umum lainnya seperti bus Transjakarta.

News | 12:50 WIB

Hal ini terkait polemik pernyataan kontroversial Gus Fuad Plered yang mendapatkan sorotan publik

News | 18:28 WIB

"Kami mengajak saudara-saudara sekalian di momentum Lebaran ini untuk merenungkan pesan utama Nabi Muhammad SAW,"

News | 18:20 WIB

Menurut Agung, peristiwa tawuran ini bermula ketika pihak ya melakukan patroli di wilayah Jelambar, Jakarta Barat

News | 12:48 WIB
Tampilkan lebih banyak