Sekap Anak Di Bawah Umur Jadikan PSK, Mami Erika Akhirnya Ditangkap Bareng Seorang Pemuda

Mucikari Mami Erika ditangkap polisi bersama seorang pemuda di kawasan Kalideres

Bangun Santoso | Muhammad Yasir
Selasa, 20 September 2022 | 09:11 WIB
Sekap Anak Di Bawah Umur Jadikan PSK, Mami Erika Akhirnya Ditangkap Bareng Seorang Pemuda
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. [Suara.com/M Yasir]

"Disuruh layani tamu disuruh hasilkan uang Rp1 juta per hari, kalau tidak bisa disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi eksploitasi itu dalam bentuk penekanan," ungkap Zakir.

NAT berhasil melarikan diri pada Juni 2022 lalu. Dia kemudian mengadu ke orang tuanya hingga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Zakir menyebut mami EMT diduga pemain lama. Dia bahkan disebut kerap keluar masuk penjara.

"Terlapor ini sudah sering ditangkap. Dia sebagai mami, dia sebagai mucikari. Kamar yang disewakan itu ada 20-an kamar hanya untuk jajakan anak-anak di bawah umur," bebernya.

Baca Juga:Periksa 7 Saksi, Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Perkara Penyekapan Remaja Dipaksa Jadi PSK

Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya selanjutnya menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan. Namun, ketika itu EMT masih berstatus buronan.

Zulpan ketika itu menyebut EMT selaku terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 76 I Juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 12 dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual.

"Hasil gelar perkara statusnya naik ke penyidikan," jelas Zulpan kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini