Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Berkurir Emak-emak Difabel, Polisi Sempat Diancam Senpi

Total ada 9 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba itu

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto
Kamis, 22 September 2022 | 13:24 WIB
Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Berkurir Emak-emak Difabel, Polisi Sempat Diancam Senpi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengaku sempat mendapat perlawanan sewaktu menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba yang bermodus memakai jasa seorang wanita difabel.

"Dugaan kami melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Komaruddin menyebut satu tersangka yang mencoba melawan polisi yakni PS (23). Diketahui, PS mengeluarkan senjata api (senpi) saat hendak ditangkap.

"Saat digerebek yang bersangkutan sempat mengeluarkan senpi," ungkapnya.

Baca Juga:Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap

Kepada polisi, PS mengaku membeli senpi itu secara online dengan harga Rp 4 juta. Selain senpi, polisi turut mengamankan beberapa bilah celurit dan anak panah di kediaman PS.

Usut punya usut, PS merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang pernah dipenjara selama 5 tahun.

"PS ini adalah residivis kasus pengeroyokan yang sebabkan korban tewas," jelas Komaruddin.

Beruntung, tidak ada polisi yang terluka saat penangkapan itu. Komaruddin menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami pihak yang menjual sejumlah senjata itu kepada PS.

"Ini kami masih dalami," paparnya.

Baca Juga:Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring

9 Pelaku Ditangkap

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak