Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Berkurir Emak-emak Difabel, Polisi Sempat Diancam Senpi

Total ada 9 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus narkoba itu

Bangun Santoso | Rakha Arlyanto
Kamis, 22 September 2022 | 13:24 WIB
Bekuk Komplotan Pengedar Narkoba Berkurir Emak-emak Difabel, Polisi Sempat Diancam Senpi
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)

SuaraJakarta.id - Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat mengaku sempat mendapat perlawanan sewaktu menangkap komplotan pelaku pengedar narkoba yang bermodus memakai jasa seorang wanita difabel.

"Dugaan kami melakukan perlawanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

Komaruddin menyebut satu tersangka yang mencoba melawan polisi yakni PS (23). Diketahui, PS mengeluarkan senjata api (senpi) saat hendak ditangkap.

"Saat digerebek yang bersangkutan sempat mengeluarkan senpi," ungkapnya.

Baca Juga:Polda Riau Ungkap Peredaran 2 Kuintal Sabu Dan 404 Ribu Ekstasi, 16 Tersangka Ditangkap

Kepada polisi, PS mengaku membeli senpi itu secara online dengan harga Rp 4 juta. Selain senpi, polisi turut mengamankan beberapa bilah celurit dan anak panah di kediaman PS.

Usut punya usut, PS merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan yang pernah dipenjara selama 5 tahun.

"PS ini adalah residivis kasus pengeroyokan yang sebabkan korban tewas," jelas Komaruddin.

Beruntung, tidak ada polisi yang terluka saat penangkapan itu. Komaruddin menyebut pihaknya saat ini sedang mendalami pihak yang menjual sejumlah senjata itu kepada PS.

"Ini kami masih dalami," paparnya.

Baca Juga:Drama Penangkapan Sepasang Kurir 1.000 Butir Ekstasi Senilai Rp 5 Miliar, Diciduk Saat Santai Baring-baring

9 Pelaku Ditangkap

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin saat rilis pengungkapan kasus narkoba modus kurir emak-emak difabel, Kamis (22/9/2022). (Suara.com/Rakha)

Polres Metro Jakarta Pusat membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi antarwilayah. Sebanyak 9 orang pelaku ditangkap. Salah satu kasus yang dibongkar adalah modus baru peredaran narkoba yang menggunakan emak-emak penyandang disabilitas.

Adapun 9 pelaku yang ditangkap yakni PS (23), IH (21), AS (21), SM (33), MS (42), YP (28) dan SY (48). Total ada 6,7 Kg sabu, 3,1 Kg ganja dan 40 butir ekstasi yang disita polisi dari penangkapan 9 pelaku. Nilai barang haram itu disebut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mencapai Rp 9 miliar.

Komplotan pengedar narkoba ini memiliki modus yang unik dan baru. Komaruddin mengatakan para pelaku menggunakan jasa SY, seorang wanita disabilitas tiap mengantarkan barang haram itu ke Jakarta. Modusnya, agar aksinya itu tidak terendus aparat.

"Ini modus baru dan cukup unik. Untuk menghilangkan kecurigaan. Maka digunakan orang-orang dengan catatan khusus yang memang berpenampilan tidak mencolok," jelas dia.

Kepada polisi, SY mengaku menerima upah sebesar Rp20 juta setiap selesai mengantarkan barang haram tersebut. Diketahui,  emak-emak difabel ini mengantar narkoba jenis sabu dari daerah Sumatera Utara lalu menumpang bus ke Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini