Terungkap, Dalang Penganiayaan Pria di Pesanggrahan Ternyata Eks Pacar Korban

AB yang merupakan dalang penganiayaan, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 23 September 2022 | 18:43 WIB
Terungkap, Dalang Penganiayaan Pria di Pesanggrahan Ternyata Eks Pacar Korban
Wanita tersangka kasus penganiayaan pria di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam ungkap kasus di Polda Metro Jaya, Jumat (23/9/2022). (Suara.com/M Yasir)

SuaraJakarta.id - Empat pelaku penganiayaan terhadap pria berinisial EYW (26) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 4 Agustus 2022 lalu, berhasil diringkus polisi. Aksi ini ternyata didalangi oleh mantan pacar korban.

AB yang merupakan dalang penganiayaan, ditangkap jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

"Polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi penganiayaan kepada korban," kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol M. Agung Julianto, Jumat (23/9/2022).

Kepada polisi, AB mengakui perbuatannya. Ia berdalih dendam dengan korban hingga menyuruh orang lain melakukan penganiayaan kepada EYW.

Baca Juga:Kepala Nyaris Terbelah Diserang Pakai Palu dan Golok, Sang Mantan Pacar dan Orang Suruhannya Kini jadi Tersangka

"Jadi, si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga," jelas Agung.

Di hari yang sama, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka lainnya yakni NPA (19), AMK (20) dan MHF (19).

Polda Metro Jaya saat menampilkan empat tersangka kasus pembacokan terhadap pemuda di Pesanggrahan, Jaksel. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya saat menampilkan empat tersangka kasus pembacokan terhadap pemuda di Pesanggrahan, Jaksel. (Suara.com/M Yasir)

Ketiga tersangka itu merupakan eksekutor penganiayaan kepada korban. Tersangka NPA juga diketahui sebagai mantan pacar AB.

Atas perbuatannya, para pelaku kini telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan oleh pihak kepolisian.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Juga:Pelaku Pembacok Pria di Pesanggrahan Suruhan Mantan Pacar, Motif karena Dendam

Kronologi Penganiayaan

Peristiwa penganiayaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @junet.jakarta.

Dalam keterangannya, peristiwa ini terjadi di Jalan Bulan Lili, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2022.

Korban awalnya mengaku membuat janji dengan mantan pacarnya berinisial AB sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyelesaikan sebuah masalah.

"E awalnya kenal dengan AB dari media sosial," tulis akun @junet.jakarta dikutip Suara.com, Rabu, (22/9/2022).

"TIba-tiba saya diserang senjata tajam," ungkap EYW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak