SuaraJakarta.id - Warga yang melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan kini tidak akan ditarik uang oleh oknum petugas. Bagi wajib pajak yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK lima tahunan itu dipastikan bakal bebas dari pungli setelah polisi pasang banner pemberitahuan.
Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono menegaskan tak ada biaya cek fisik bagi wajib pajak yang memperpanjang lima tahunan. Ia meminta wajib pajak melapor apabila menemukan adanya petugas yang memungut biaya.
"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WhatsApp nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," kata Mulyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Warga kata Mulyono, bisa melapor melalui nomor WhatsApp 085713563565. Mulyono juga menyebut pihaknya telah memasang banner pemberitahuan di lokasi cek fisik kendaraan.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Seluruh Penilangan Gunakan ETLE
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa petugas yang sempat meminta biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp30 ribu kepada komika Soleh Solihun bukan anggota polisi.
Ia menyebut oknum tersebut merupakan karyawan bantuan. Kekinian, karyawan bantuan itu menurut Mulyono telah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi. Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek (nomor mesin dan rangka kendaraan). Jadi saya tekanan dari awal kira sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik," katanya.
Di saat bersamaan, Soleh juga hadir mengecek langsung lokasi cek fisik di Samsat Jakarta Selatan. Menurutnya, banner pemberitahuan sebagaimana yang disarankan olehnya benar telah dipasang.
"Intinya itu saya seneng ada langkah kongkret. Semoga saja ke depan untuk meminimalisir posedur yang tidak semestinya," tuturnya.
Baca Juga:Sosok AKBP Raindra Ramadhan Syah, Anak Buah Fadil Imran yang Kena Demosi 4 Tahun karena Ferdy Sambo
Viral
Soleh sebelumnya mengungkap adanya pungutan liar alias pungli di Samsat Jakarta Selatan yang berlokasi di Polda Metro Jaya. Praktik pungli ini terjadi saat ia tengah mengurus perpanjangan STNK lima tahunan.
Soleh lewat akun Twitter @solehsolihun menyebut dirinya ketika itu diminta uang senilai Rp30 ribu oleh petugas cek fisik kendaraan.
"Perpanjang STNK 5 tahunan. Jam 8 pagi sampai Samsat di Polda Metro, langsung cek fisik, bayar 30 ribu. Setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. Jam 8.13, berkas diterima. lanjut lantai 4," tulis @solehsolihun seperti dikutip Suara.com, Selasa (27/9/2022).
Setelah berkicau di Twitter hingga viral terkait adanya biaya cek fisik Rp30 ribu, Soleh dihubungi oleh AKP Mulyono. Kepada Soleh, Mulyono mengaku sebagai Kanit Samsat Jakarta Selatan ingin memberi klarifikasi.
"Pak Mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang begini: 'Selamat siang Pak Soleh ..saya Mulyono Kanit Samsat Eelatan. Ijin mau ngadep Pak Soleh..mau klarifikasi pak, tentang twit Pak Soleh..berkenan sy ngadep pak,'" tulis Soleh membeberkan pesan Mulyono.
Kepada Soleh, Mulyono menyebut tidak ada biaya cek fisik alias gratis. Dia berdalih pungli Rp30 ribu itu merupakan ulah oknum.
"Perkara 30 ribu cek fisik, ternyata ulah oknum. barusan AKP Mulyono Kanit Samsat Jakarta Selatan menghadap saya dan meminta maaf atas ulah oknum (di sebelah saya) dan mengatakan si oknum akan diberi hukuman. pak mulyono sekali lagi memastikan: cek fisik gratis!," ungkap Soleh.
Atas hal itu, Soleh pun meminta Samsat Jakarta Selatan membuat papan informasi secara tegas yang menyebut tidak ada biaya cek fisik.
"Semoga itikad baik Pak Mulyono buat membersihkan pungli dari Samsat bisa terus terlaksana. Saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS."," ujarnya.