SuaraJakarta.id - Warga yang melakukan cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan kini tidak akan ditarik uang oleh oknum petugas. Bagi wajib pajak yang hendak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK lima tahunan itu dipastikan bakal bebas dari pungli setelah polisi pasang banner pemberitahuan.
Kanit Samsat Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mulyono menegaskan tak ada biaya cek fisik bagi wajib pajak yang memperpanjang lima tahunan. Ia meminta wajib pajak melapor apabila menemukan adanya petugas yang memungut biaya.
"Kita sudah pasang spanduk kita sudah kasih nomor aduan WhatsApp nanti kalau ada komplain akan ditindaklanjuti," kata Mulyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Warga kata Mulyono, bisa melapor melalui nomor WhatsApp 085713563565. Mulyono juga menyebut pihaknya telah memasang banner pemberitahuan di lokasi cek fisik kendaraan.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Mulai 3 Oktober, Seluruh Penilangan Gunakan ETLE
Lebih lanjut, Mulyono menegaskan bahwa petugas yang sempat meminta biaya cek fisik kendaraan sebesar Rp30 ribu kepada komika Soleh Solihun bukan anggota polisi.
Ia menyebut oknum tersebut merupakan karyawan bantuan. Kekinian, karyawan bantuan itu menurut Mulyono telah diberhentikan dari pekerjaannya.
"Kemarin itu karyawan bantuan bukan polisi. Karyawan bantuan itu tugasnya membantu anggota untuk menggesek (nomor mesin dan rangka kendaraan). Jadi saya tekanan dari awal kira sudah komitmen tidak ada pungutan di cek fisik," katanya.
Di saat bersamaan, Soleh juga hadir mengecek langsung lokasi cek fisik di Samsat Jakarta Selatan. Menurutnya, banner pemberitahuan sebagaimana yang disarankan olehnya benar telah dipasang.

"Intinya itu saya seneng ada langkah kongkret. Semoga saja ke depan untuk meminimalisir posedur yang tidak semestinya," tuturnya.
Baca Juga:Sosok AKBP Raindra Ramadhan Syah, Anak Buah Fadil Imran yang Kena Demosi 4 Tahun karena Ferdy Sambo
Viral
- 1
- 2