Kasatpol PP Kota Bukittinggi, Efriadi mengatakan, petugasnya sebenarnya telah melakukan imbauan sebelum terpaksa menindak dengan mengambil paksa barang milik pedagang.
"Kami sayangkan dan minta maaf atas lepas kontrolnya petugas di lapangan, yang bersangkutan juga menyesal, ia menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kasi Operasional dan kini kembali dikosongkan jabatan," katanya.
Ia menambahkan harapan kepada pedagang untuk juga komunikatif dengan petugas di lapangan dan tetap sama-sama menjaga ketertiban umum di Kota Wisata Bukittinggi.
Baca Juga:Konvoi 75 Motor dan Hendak Tawuran, 14 Remaja Diduga Gengster Ditangkap Polsek Cakung