Syafrin memastikan Pelabuhan Muara Angke yang luas totalnya mencapai 4.000 meter persegi itu juga memiliki fasilitas yang memenuhi standar pelayanan umum sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan terkait dengan penyelenggaraan pelabuhan.
Tidak hanya dari sisi pelayanan orang, tapi juga dari sisi pelayanan angkutan barang dari dan ke Kepulauan Seribu.
Untuk pelayanan orang, Pelabuhan Muara Angke sudah dilengkapi dengan gerbang pemindai karcis elektronik yang tersambung dengan aplikasi digital Jakarta Electronic Ticketing Boat (Jaket Boat).
Jadi penumpang yang tidak ingin membeli tiket langsung di lokasi bisa menggunakan aplikasi Jakarta Electronic Ticketing Boat (Jaket Boat) tersebut.
Baca Juga:Pemprov DKI Cegah Rob Dari Perairan Sekitar Pelabuhan Muara Angke
Pemesanan tiket kapal bisa dilakukan dua-tiga hari sebelumnya dan penumpang bisa mengatur sendiri jadwal keberangkatannya hingga melakukan pembayaran lewat aplikasi mobile banking mana saja untuk meminimalkan antrean.
Nantinya aplikasi mengeluarkan kode QR di ponsel masing-masing yang bisa dipindai di gerbang di Pelabuhan Muara Angke agar pintu gerbangnya terbuka dan penumpang bisa mengakses ruang tunggu.
Pembukuan segala bentuk transaksi ini akan tercatat di sistem Bank DKI. Sehingga meminimalkan penggunaan kertas dan uang tunai serta mendukung kelancaran ekonomi dari sektor pariwisata dan perhubungan di DKI Jakarta. (Antara)