Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, telah ditahan di tempat khusus.

Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:24 WIB
Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat
Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran narkoba. Ia terancam dipecat. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Irjen Teddy Minahasa telah ditahan Mabes Polri terkait kasus narkoba. Nasibnya kini pun terancam seperti mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari anggota Polri.

Dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022) sore ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus jual-beli narkoba.

Kapolri menambahkan, Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, telah ditahan di tempat khusus.

Kapolri melanjutkan, dirinya telah memerintahakn Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan etik kepada Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga:Kapolri soal Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa: Usut Tuntas

"Terkait dengan hal tersebut, saya minta, agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan etik, untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat)," tutur Kapolri.

Lebih jauh, Kapolri juga telah membatalkan surat Telegram Rahasia (TR) terkait penunjukkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim menggantikan Irjen Nico Afinta.

"Surat TR-nya saya batalkan," tegas Kapolri.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo (tangkapan layar)

Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.

Baca Juga:Kapolsek dan Eks Kapolres Terlibat, Kasus Jual Beli Narkoba Irjen Teddy Minahasa dari Pengembangan Kasus di Polda Metro

"Beberapa hari lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan jaringan gelap perdagangan narkoba. Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang pelaku,: kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak