Terpopuler: Pemuda Batak Bersatu Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Gaji Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono

Ferdy Sambo atur skenario baku tembak Brigadir J dan Bharada E

Rizki Nurmansyah
Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:05 WIB
Terpopuler: Pemuda Batak Bersatu Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati, Gaji Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

2. Sempat Hilang di Era Anies, Heru Aktifkan Lagi Posko Pengaduan Warga di Balai Kota

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (17/10/2022). [ANTARA]
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Senin (17/10/2022). [ANTARA]

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mengaktifkan lagi posko pengaduan warga di Balai Kota Jakarta yang sempat ditiadakan di era Gubernur Anies Baswedan.

Posko pengaduan di Pendopo Balai Kota yang dilakukan sejak era Gubernur DKI Joko Widodo itu, akan dibuka tiap Senin-Kamis pukul 08.00-09.00 WIB.

Baca selengkapnya

Baca Juga:Ke Mana-mana Selalu Dibawa, Isi Buku Hitam Ferdy Sambo Akhirnya Terungkap

3. "Saya Takut Disorot", Rizky Billar Tutupi Muka Usai Jalani Wajib Lapor di Polres Metro Jakarta Selatan

Artis Rizky Billar tutupi wajah kepada awak media usai wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Artis Rizky Billar tutupi wajah kepada awak media usai wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Artis Rizky Billar menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Diketahui, ia dikenakan wajib lapor setelah permohonan penangguhan penahanannya terkait kasus KDRT pada Lesti Kejora dikabulkan penyidik.

Tak banyak pernyataan yang disampaikan suami Lesti Kejora itu usai jalani wajib lapor. Ia terlihat mengatupkan dua tangan membentuk simbol maaf dan juga menutupi wajah dari para pewarta selama bejalan keluar dari gedung Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Baca selengkapnya

4. Ferdy Sambo Didakwa Lakukan Obstruction of Justice, Atur Skenario Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E

Baca Juga:Tangan Kosong Hadapi Jaksa Kasus Brigadir J di Sidang: Kuat Maruf Pasrah Dihukum Mati?

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo saat mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Tersangka Ferdy Sambo didakwa melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penegakan hukum dalam penyidikan pembunuhan berencana Brigadir J dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak