SuaraJakarta.id - Polisi masih mendalami motif tindakan asusila yang dilakukan oleh anak berhadapan hukum (ABH) yang terjadi di empang Kalideres beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan, mengatakan tidak ada ancaman yang dilakukan terlapor terhadap pelapor dalam perkara ini.
“Tidak ada. Menurut pengakuan dari korban juga tidak ada ancaman,” kata Haris, di Polres Jakarta Barat, Selasa (18/10/2022).
Terlapor juga mengaku baru pertama kali melakukan tindakan asusila itu. Kepada petugas, ia mengaku, busa melakukan tindakan asusila lantaran terlalu sering menonton film porno.
Baca Juga:Akibat Kasus Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo, Masyarakat Lebih Percaya TNI Dibanding Polisi
“Sering menonton film dewasa, dan dia mencoba mempraktekkan kepada temannya yang lain, apa yang dia tonton,” ungkap Haris.
Untuk mendalami perkara ini, hingga kini kedua ABH ini masih menjalani Psychiatricum atau observasi terhadap anak di Rs Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus pelaku sodomi di empang samping Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (12/10/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Subartoyo mengatakan, pelaku dengan korban ternyata masih anak dibawah umur.
“Sudah kita amankan. Itu masih dibawah umur,” kata Bartoyo kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:Andi Setiawan Meninggal, Total Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Bertambah jadi 133 Orang
Akibat pelaku dan korban masih dibawah umur, perkara ini telah dilimpahkan Polsek Kalideres ke Polres Jakarta Barat untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
- 1
- 2