Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini

"Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik. Senin baru ke apotek dan toko-toko obat," lanjut Yudi.

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:24 WIB
Gagal Ginjal Akut Sasar Anak-anak, Sudinkes Jaksel Keliling Awasi Penggunaan Obat Sirop di RS dan Klinik Hari Ini
Ilustrasi obat sirup. [Dok.Istimewa]

SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Selatan audah melakukan monitoring ke sejumlah fasilitas kesehatan. Hal itu berkaitan dengan instruksi Kementerian Kesehatan terkait penghentian sementara obat sirop.

"Jadi kami kemarin sudah melakukan keliling, monitoring ke lapangan semua obat-obatan sirup di karantina atau disimpan dulu tidk digunakan atau diganti obat tablet," kata Kasudinkes Jakarta Selatan, Yudi Dimyati kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Yudi menambahkan, pihaknya dalam hal ini menjalankan intruksi Kementerian Kesehatan bahwa penggunaan obat sirup untuk di fasilitas kesehatan sementara disetop. Kata dia, monitoring kemarin menyasar Puskesmas.

"Kemarin ke semu fasilitas Pemda dulu, Puskemas dan sebagainnya," beber dia.

Baca Juga:Demi Keamanan, Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama Obat Sirup Mengandung Zat Berbahaya

Sedangkan, upaya monitoring di rumah sakit swasta dan klinik akan berlangsung hari ini. Untuk apotek dan toko obat, monitoring akan dilakukan pada Senin (24/10/2022) pekan depan.

"Hari ini kami mulai ke rumah sakit swasta dan klinik. Senin baru ke apotek dan toko-toko obat," lanjut Yudi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat penurun panas sirup di seluruh apotek.

Larangan itu selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan gagal ginjal akut pada anak.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante di Jakarta, Rabu (19/10/2022) kemarin. 

Baca Juga:Kemenkes Didesak Segera Publikasikan Nama-nama Obat Sirop yang Berbahaya

"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.

Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan parasetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirop yang bisa tercemar etilen glikol (EG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak