Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak

"Sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan," kata Heru.

Erick Tanjung
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:17 WIB
Pemprov DKI Awasi Pemberian Resep Obat Sirup Diduga Penyebab Gangguan Ginjal Anak
Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (Antara/Desca Lidya Natalia)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengawasi pemberian resep obat sirup karena diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak.

"Sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Untuk selanjutnya kata dia, dinas kesehatan akan meneruskan dan melakukan sosialisasi surat edaran tersebut ke suku dinas terkait.

Sementara ini, lanjut dia, sosialisasi pelarangan pemberian resep obat sirop masih diberlakukan untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas.

Baca Juga:Anak Terlanjur Minum Obat Sirup, Ini yang Harus Dilakukan Orangtua

Namun, kata dia, hingga saat ini Pemprov DKI hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk tidak menggunakan obat sirop, sementara untuk pemeriksaan lapangan terkait ijin edar, akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Sebelumnya Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis.

Ia mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

Baca Juga:Heboh Kandungan Etilen Glikol di Obat Sirup, Amankah Mengonsumsi Suplemen Cair?

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak Januari 2022 hingga 19 Oktober 2022, sebanyak 40 orang balita yang mendapat penanganan medis di Jakarta meninggal dunia.

Total ada 71 kasus gagal ginjal akut yang menimpa sebagian besar anak-anak berusia di bawah enam tahun. Sebanyak 16 orang masih menjalani perawatan dan 15 orang lainnya dinyatakan sudah sembuh. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini