Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM

BPOM telah menarik lima produk obat sirup karena diduga menjadi pemicu kasus gagal ginjal akut progresif atipikal

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:20 WIB
Ikuti Arahan Kemenkes, Heru Budi Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM
Ikuti Arahan Kemenkes, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono Pastikan Puskesmas di Jakarta Tak Jual Obat Sirup yang Ditarik BPOM. [Suara.com/Faqih Fathurrahman]

"Status terkonfirmasi 40 meninggal sejak Januari, 16 perawatan, dan 15 sembuh, jenis kelamin sebagian besar laki-laki," ucapnya.

Kendati demikian, tidak semua anak yang mengidap gagal ginjal akut misterius ini berdomisili atau tinggal di Jakarta.

"Kemudian wilayah domisili dari 71 kasus tadi 35 berdomisili di DKI Jakarta, kemudian sembilan Banten, Jawa barat 16 kasus, dan luar Jabodetabek 7 kasus," pungkasnya.

Baca Juga:Anaknya Lemas usai Minum Obat Sirop, Ortu Korban Pengidap Gagal Ginjal Akut di Jakarta: Badannya Kayak Gak Punya Tulang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini