Majelis hakim menegur adik dan kekasih Brigadir J lantaran menangis saat dalam persidangan.
"Kepada saksi ya, kalau kami tanya itu nggak usah menangis lagi ya," ujar salah satu anggota hakim kepada Reza dan Vera.
Hakim menjelaskan pihaknya sama sekali tidak bermaksud untuk mengungkit kenangan masa lalu dari mereka bersama Brigadir J.
"Kami berupaya supaya terang. Bukan untuk mengungkit-ungkit ulang masa lalu," jelasnya.
Baca Juga:Ucapan Bharada E ke Pacar Brigadir Yosua di Sidang: Saya Turut Berduka Cita Mbak Vera
Setelah itu pemeriksaan kepada Reza dan Vera kembali dilanjutkan oleh majelis hakim.
![Adik Brigadir J, Mahareza Rizky menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jaksel pada Selasa (25/10/2022). [Suara.com/M Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/25/59453-adik-brigadir-j-atau-nofriansyah-yosua-hutabarat-mahareza-rizky.jpg)
Hadirkan 12 Saksi
Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansya Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, hari ini Selasa (25/10/2022).
Ada 12 saksi yang diperiksa dalam sidang ini , antara lain:
- Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)
- Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)
- Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)
- Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)
- Devianita Hutabarat (Adik Yosua)
- Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)
- Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)
- Mahareza Rizky (Adik Yosua)
- Sangga Parulian Sianturi
- Indrawanto Pasaribu
- Novita Sari Nadeak
- Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)
Sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU.