Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi

"Putri Candrawathi terlibat menembak?" tanya hakim kepada Kamaruddin.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:21 WIB
Di Depan Majelis Hakim, Kamaruddin Sebut Penembak Brigadir J Tiga Orang, Termasuk Putri Candrawathi
Kamaruddin Simanjuntak pengacara keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (Suara.com/Arga)

Keduabelas orang saksi itu, adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Mahareza Rizky, Yuni Artika Hutabarat, Devianita Hutabarat, Novita Sari Nadeak, Rohani Simanjuntak, Sangga Parulian Sianturi, Roslin Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.

Sidang Kamaruddin tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Adapun sebanyak 12 saksi yang akan diperiksa secara bergilir tampak mengenakan pakaian seragam berwarna merah putih ketika memasuki ruang persidangan.

Dalam surat dakwaan Bharada E dinyatakan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berdasarkan perintah dari pimpinannya Ferdy Sambo.

Baca Juga:Ucapan Terakhir Brigadir J pada Kekasih: Maaf Ya Dek Nanti Abang Kabari Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak