Larang Obat Sirop Anak, Tim Dinkes DKI Cek Faskes dan Apotek di Jakarta

"Untuk memastikan obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau bahasa kami, dikarantina, sehingga tidak dipakai dulu," kata Widyastuti.

Erick Tanjung
Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:00 WIB
Larang Obat Sirop Anak, Tim Dinkes DKI Cek Faskes dan Apotek di Jakarta
Ilustrasi--Petugas menempelkan pamflet merek obat sirup yang ditarik di apotek wilayah Jakarta Barat. [Dok. Polisi]

SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengerahkan tim suku dinas di lima wilayah mengecek fasilitas kesehatan dan apotek untuk memastikan tidak menggunakan dan menjual obat sirop yang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas.

"Untuk memastikan obat-obat cair yang dimaksud sudah disimpan terpisah, atau bahasa kami, dikarantina, sehingga tidak dipakai dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Menurut dia, tim dari suku dinas kesehatan masing-masing wilayah sudah turun ke rumah sakit, puskesmas, dan apotek.

Dia menjelaskan karantina obat dengan sediaan sirop tersebut dilakukan dengan cara ditempatkan pada tempat terpisah menunggu ketetapan dari pihak berwenang.

Baca Juga:Soal Biaya Pengobatan Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes Beri Penjelasan Ini

Kementerian Kesehatan, lanjut dia, sebelumnya juga sudah menerbitkan edaran untuk sementara waktu tidak meresepkan obat cair atau sirop.

Sedangkan terkait hasil kajian Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM yang sudah membolehkan 156 obat sirop untuk diresepkan, lanjut dia, pihaknya akan menyesuaikan kebijakan terbaru itu.

"Ini kan sesuatu yang baru, pasti kebijakannya dinamis yang dikeluarkan BPOM, yang dikeluarkan Kemenkes, itu menjadi suatu acuan kami. Sekarang setelah ada edaran yang terbaru, tentu kami menyesuaikan," ucapnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan organisasi profesi dan asosiasi apoteker dan apotek untuk sosialisasi terkait obat sirop tersebut.

Sementara itu, BPOM menyebutkan ada lima obat yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glikol melebihi ambang batas. Sedangkan 69 obat lainnya masih dalam proses pengujian.

Baca Juga:Kasus Obat Sirop Anak: Kemenkes dan BPOM Disorot Dewan, Industri Farmasi Bakal Dipidanakan

Adapun daftar lengkap produk obat yang sudah menjalani pengujian dapat diakses melalui bit.ly/bpom-isu-sirup-obat.

Sedangkan hingga 24 Oktober 2022, sebanyak 90 kasus gangguan ginjal akut dilaporkan di Jakarta sejak Januari 2022.

Sebanyak 49 persen di antaranya meninggal dunia, mayoritas berusia di bawah enam tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak