KAI Daop 1 Jelaskan Kasus Calon Penumpang Menyiram Petugas Stasiun Gambir dengan Makanan Berkuah

KAI Daop 1 Jakarta mengecam tindakan yang dilakukan oleh calon penumpang tersebut. Petugas telah menjalankan fungsinya sesuai dengan SOP yang berlaku.

Siswanto
Kamis, 27 Oktober 2022 | 11:21 WIB
KAI Daop 1 Jelaskan Kasus Calon Penumpang Menyiram Petugas Stasiun Gambir dengan Makanan Berkuah
Eva Chairunisa (Suara.com/M. Yasir)

Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Daop 1 Jakarta meminta agar seluruh calon pengguna membaca dan memperhatikan kembali aturan yang berlaku pada saat membeli tiket. Pastikan jika seluruh persyaratan dapat dipenuhi sebelum melakukan perjalanan pada jadwal yang telah dipilih, sehingga tidak menimbulkan resiko batal berangkat.

Seluruh calon pengguna juga diminta untuk dapat memahami bahwa persyaratan yang harus dipenuhi saat menggunakan jasa Kereta Api merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 sehingga perjalanan KA yang aman, nyaman dan sehat dapat diwujudkan.

KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas bagi kepada siapapun yang melakukan tindakan anarkis di stasiun ataupun tindakan kekerasan pada petugas. Seluruh calon pengguna diminta untuk menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugas nya baik di stasiun dan di atas KA.

Baca Juga:Calon Penumpang KA yang Tak Bisa Penuhi Persyaratan Diminta Tidak Melawan Petugas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini