SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta mengaku khawatir dengan penanganan kemacetan pada tahun 2023 di ibu kota. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran untuk penanganan kemacetan itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta soal rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/11/2022).
Dalam draf KUA-PPAS, Ismail mengaku kaget karena anggaran untuk penanganan kemacetan yang diperuntukkan bagi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI direstruktur dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun.
"Terkait Dishub, saya terkejut di sini. Kita kemarin sepakat mengatasi kemacetan dan ternyata ada restruktur yang signifikan dari Rp 9,3 triliun menjadi Rp 8,5 triliun," ujar Ismail.
Ismail pun menduga Dishub ingin kembali pada penanganan macet secara konvensional karena pengurangan anggaran tidak sedikit, mencapai Rp800 miliar. Pasalnya, Pemprov sudah sejak lama berkomitmen untuk menangani macet dengan penggunaan teknologi yang memang harus mengeluarkan banyak biaya.
"Saya khawatir upaya mengatasi kemacetan sifatnya konvensional. Pada beberapa pertemuan sebelumnya itu, kita sudh mengarahkan untuk memanfaatkan teknologii, IT (information technology)," ucapnya.
Karena itu, ia meminta Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo agar mengkaji ulang pemangkasan anggaran ini. Dikhawatirkan akan ada program penanganan kemacetan yang jadi terhambat.
"Kita tidak mengagendakan upaya mengatasi kemacetan yang tidak memanfaatkan teknonolgi tersebut," pungkasnya.