SuaraJakarta.id - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Jakarta Barat, Rabu (2/11/2022). Dalam operasi penggerebekan di Kampung Boncos, 11 orang yang diduga menjadi penyalahgunaan narkotika ditangkap.
"Selain itu, kami mengamankan 2 anggota eks Polri yang sudah di PTDH. Kami komitmen oleh bapak kapolda, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dodi Abdulrohim, di lokasi, Rabu (2/11/2022).
Diketahui, dua eks anggota Polri tersebut berinisial P dan D. D diketahui berpangkat teakhir sebagai Aiptu. Sementara P berpangkat Briptu.
"Kami komitmen oleh bapak Kapolda, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum. Kalau misalnya nanti terbukti tes urine kita akan hukum,” ungkapnya.
Baca Juga:Lagi Nge-fly Usai Konsumsi Sabu, Sejoli Digerebek Polisi di Kampung Boncos, Positif HIV
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan 2 anggota pecatan polisi tersebut dalam peredaran narkotika.
"Kami masih dalami," kata dia.
Sementara itu, terduga pelaku P mengaku sudah sebulan terakhir memang sering menyambangi Kampung Boncos.
"Iya. Sudah sebulan terakhir rutin ke mari,”katanya.
Selain itu, petugas juga membongkar gubuk-gubuk liar yang diduga digunakan untuk menggunakan sabu.
Baca Juga:Kapolsek Palmerah Geleng-Geleng Saat Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Boncos: Bocor Lagi Operasinya
Dari tangan para pelaku, petugas juga menyita barang bukti, berupa puluhan alat isap sabu alias bong, uang tunai Rp 1,35 juta dan dua paket sabu dalam plastik klip kecil.