Dirut Jakpro Gelagapan Dicecar Soal Revisi Studi Kelayakan Formula E, DPRD DKI: Sekarang Siapa Mau Tanggung Jawab?

anggota Banggar Anggara Wicitra Sastroamidjojo meminta agar BUMD itu membuka FS hasil revisi

Bangun Santoso | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 04 November 2022 | 06:25 WIB
Dirut Jakpro Gelagapan Dicecar Soal Revisi Studi Kelayakan Formula E, DPRD DKI: Sekarang Siapa Mau Tanggung Jawab?
Direktur Utama PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (5/9/2022). [ANTARA/Luthfia Miranda Putri]

Anggara yang juga tak puas dengan jawaban Widi, mengaku juga pernah diminta FS Formula E saat dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Makanya mumpung di sini di forum banggar kita ketemu tolong dikasih pak. supaya nanti klaim bapak bahwa kegiatan Formula E ini untung dan ruginya punya dasar," tuturnya.

Widi pun kembali berdalih tak mengetahui soal FS hasil revisi karena belum menjabat saat itu. Ia pun meminta waktu di lain hari untuk mencarinya terlebih dahulu.

"Mungkin karena kami waktu itu bukan yang membuat, dan sama sekali tidak tahu masalah itu, dan mungkin akan kami sampaikan pada waktu yang lain pak," tutur Widi.

Baca Juga:Penyelenggaraan Formula E Jakarta Catatkan Cuan Rp 6,4 Miliar Lebih

Anggota Banggar lainnya, Idris Ahmad menyesalkan Jakpro yang lepas tangan terhadap hasil FS itu. Karena balapan sudah lewat sejak lima bulan lalu, dan Gubernur Anies Baswedan yang menjabat saat itu sudah lengser, maka tidak ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawabannya.

"Ini terjadi pak, apa yang kita khawatirkan diawal ketika kita bahas Formula E, kita sudah waspada, mitigasi ketika pergantian gubernur yang terjadi adalah lepas tangan," jelas Idris.

"Sekarang siapa yang bisa jawab ini pak Ketua? Sudah dua tahun kita putuskan lanjut atau enggak gimana, kalau ini nggak di forum Banggar kita nggak akan bisa tahu ini mungkin," tambahnya memungkasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini