SuaraJakarta.id - Warga Depok, Jawa Barat menjadi korban penipuan saat membeli set top box atau STB secara online. Pengalaman tersebut dibagikan korban di media sosial hingga viral.
Dalam unggahan akun Instagram @infodepok_id, pelaku awalnya membeli STB secara online seharga Rp100 ribu. Namun, pelaku bukan mengirim STB melainkan bros kupu-kupu.
"Kasus penipuan pembelian STB dialami warga Depok, niat hati ingin membeli STB yang datang bros kupu-kupu," tulis akun @infodepok_id seperti dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Menurut akun @infodepok_id, korban dari ulah pelaku tidak hanya satu orang. Namun, kekinian akun milik penipu atau penjual tersebut kekinian sudah diblokir.
Baca Juga:Emak-emak Wajib Tahu! 13 Daftar Set Top Box Murah, Banyak yang Rp100 Ribuan
"Hati-hati selalu jika ingin beli barang online untuk hindari modus penipuan online," imbau @infodepok_id.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya kasus ini. Dia pun mengimbau kepada korban yang merasa dirugikan untuk melapor.
"Kami menunggu laporannya. Karena tanpa ada yang dirugikan kita kan nggak bisa apa-apa," ujar Yogen.
Diburu Masyarakat
STB menjadi buruan masyarakat setelah siaran TV analog resmi disetop pemerintah melalui program Analog Switch Off (ASO) di 222 wilayah termasuk Jabodetabek pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
![Ilustrasi TV digital - harga set top box (Freepik)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/11/06/87344-harga-set-top-box.jpg)
Atas kebijakan itulah, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan bantuan berupa set top box atau STB secara gratis bagi warga miskin demi. Sehingga masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu membeli TV digital untuk menonton program siaran.
STB sendiri merupakan sebuah alat dekoder yang mampu mengonversi sinyal digtal menjadi bentuk gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog. Dengan STB ini, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV digital di televisi analog.
Ada 6,7 juta unit STB gratis yang akan segera didistribusikan oleh pemerintah kepada masyarakat dengan kategori Rumah Tangga Miskin atau RTM. Sebanyak 5,7 juta unit subsidi itu berasal dari komitmen Lembaga Penyelenggara Multipleksing (LPS) dan pemerintah sebanyak 1 juta unit.