Selain untuk akuisisi PT KCI, alam pengajuannya MRT meminta dana untuk dua program, yakni Rp4,56 triliun yang diperuntukkan pembiayaan proyek jalur MRT fase 2A yang berasal dari penerusan hibah serta pinjaman Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta.
Tanpa pembahasan panjang, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung menyetujui pengajuan PMD itu.
"Kalau MRT saya rasa tidak usah dibahas
Apakah mrt diterima?" ujar Prasetio dilanjutkan mengetuk palu.
Terpisah, Plt Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengatakan persetujuan PMD untuk mengakuisisi PT KCI memang tanpa nominal. Namun, ada catatan khusus nantinya pada persetujuan ini.
Baca Juga:CFD Jakarta, Pemprov DKI Terbangkan 11 Drone Awasi Warga yang Buang Sampah Sembarangan
"(Akuisisi saham KCI) disetujui dengan catatan," ujar Fitria usai rapat.
Ia menyebut besaran PMD yang diberikan belum bisa ditentukan. Penentuannya nanti berdasarkan kemampuan keuangan daerah sampai akhir tahun nanti.
"Nominalnya belum. Nanti dilihat sesuai kemampuan keuangan daerah," katanya.
Diketahui, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo angkat bicara soal rencana Pemprov DKI membeli saham PT KCI selaku operator kereta commuter line. Ia menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari amanat Presiden Jokowi.
Pemprov DKI berencana membeli saham PT KCI melalui PT MRT Jakarta. Anggaran untuk membeli saham berjumlah Rp1,7 triliun yang bersumber dari PMD APBD DKI 2023 yang diajukan PT MRT Jakarta.
Baca Juga:Pj Gubernur DKI Evaluasi Proses Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok
Jika jadi, maka diperkirakan Pemprov DKI akan memilki saham mayoritas sebesar 51 persen di dalam PT KCI.