SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta merespons protes dari Pengurus Wilayah Nadhlatul Ulama atau PWNU DKI soal usulan dana hibah dari Pemerintah Provinsi DKI yang dianggap terlalu kecil. Anggaran yang diajukan jauh lebih sedikit ketimbang Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD tahun 2023, Pemprov DKI mengusulkan dana hibah sebesar Rp4 miliar untuk PWNU DKI. Komisi E DPRD DKI lantas merekomendasikan dananya ditambah jadi Rp5 miliar.
Pihak NU melayangkan protes karena hibah yang diajukan untuk MUI jauh lebih besar mencapai Rp12,08 miliar dan rekomendasi Komisi E DPRD DKI jadi Rp15,78 miliar.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengatakan akhirnya pihaknya memutuskan untuk memangkas dana hibah untuk MUI dan dialokasikan untuk Dewan Masjid Indonesia (DMI).
"MUI itu dikurangi pemulasaran ditarik ke DMI," kata Iman saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Iman menyebut besaran usulan dana hibah yang dipindah dari MUI ke DMI ini sebesar sekitar Rp4 miliar. Menurutnya dana ini rencananya akan dipakai MUI untuk pelatihan petugas pemulasaran jenazah di masjid-masjid Jakarta.
"Dia (NU) banding-bandingin. Tapi kan harus dilihat bahwa itu di dalamnya ada pemulasaran. Makanya biar gampang dirampingkan bisa keliatan kan," ucapnya.
Meski dipindah dananya, Iman memastikan program pelatihan untuk petugas pemulasaran jenazah tetap dilaksanakan oleh DMI. Pihak DMI disebutnya sudah menyetujui dan akan menjadi pelaksana.
"Program itukan bukan milik DMI atau milik MUI, dia kan hanya pelaksana, bayar untuk honor-honor," pungkasnya.