SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memastikan rencana Pemerintah Provinsi DKI mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) lewat PT MRT Jakarta batal. Ia menyebut ada opsi skema lain untuk rencana kerja sama tersebut.
Syafrin mengatakan, kerja sama ini dilakukan dengan menambah penyertaan modal dari PT MRT Jakarta ke PT KCI. Saat ini, Pemprov DKI lewat PT MRT memiliki 49 persen saham di PT KCI.
"Jadi tidak lagi kita melihat akuisisi, tetapi bagaimana penyertaan modal MRT," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Menurut Syafrin, dengan adanya penambahan modal ini bisa menyatukan operasional KCI dengan sistem transportasi di Jakarta. Memang rencana akuisisi ini awalnya bertujuan untuk melibatkan KCI dalam integrasi transportasi di Jakarta.
Baca Juga:Diajukan Rp500 Miliar, DPRD DKI Jakarta Pangkas PMD untuk MRT Akuisisi KCI Jadi Rp100 Miliar
"Barang kali penyertaan modal dari MRT ke KCI sehingga bisa lebih menyatu dari sisi operasional," tuturnya.
Kendati demikian, Syafrin menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait rencana ini. Diharapkan nantinya kesepakatan yang diambil tak berbenturan dengan regulasi.
"Saat ini masih dilakukan koordinasi, konsolidasi, kita harapkan seluruhnya sesuai dengan apa namanya, regulasi yang ada. Jadi seperti itu," ujarnya.
DPRD DKI Jakarta memutuskan memangkas pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk Pemprov DKI mengakuisisi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) jadi Rp100 miliar. Awalnya, Pemprov DKI mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar.
Hal ini tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2023 yang sudah disepakati Pemprov dan DPRD DKI.
Baca Juga:Tidak Laku, Dishub Tarik 218 Sepeda Sewa di Jakarta
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail. Ia menyebut setelah pihaknya membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023, diputuskan PMD untuk MRT dipangkas.
"Kemarin dianggarkan awalnya Rp500 miliar, fiksnya Rp100 miliar," ujar Ismail kepada awak media, Rabu (30/11).
Ia menyebut pemangkasan PMD ini dilakukan karena rencana akuisisi ini masih dibahas oleh Pemprov DKI berdama PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kedua pihak disebutnya belum menentukan akan melakukan merger atau akuisisi.
Pemberian PMD ini juga disebutnya sebagai formalitas agar pagu anggaran akuisisi PT KCI tetap masuk dalam APBD 2023.
"Masih menunggu hasil pembahasan bersama dengan PT KAI modelnya seprrti apa, karena belum disepakati apakah ini merger atau akusisi atau gimana," ucapnya.
"Sehingga, kemarin disepakati dianggarkan dulu Rp 100 miliar. Tujuannya biar ada rumahnya dulu," katanya.
Jika nantinya sudah ditentukan skema dan rencana akuisisi atau merger, maka bisa saja anggaran ditambahkan dalam APBD Perubahan 2023.
"Bahwa kemudian nanti telah disepakati bentuknya apa dan di situ ada angka yang sudah definitif, yang dibutuhkan, maka ini akan dimasukan mungkin di APBD perubahan (2023) atau (APBD) murni 2024," pungkasnya.