Komnas HAM Sebut Pemkot Depok Pakai Kekerasan Gaya Baru dalam Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1

Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyambangi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat (Jabar).

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman
Senin, 12 Desember 2022 | 21:05 WIB
Komnas HAM Sebut Pemkot Depok Pakai Kekerasan Gaya Baru dalam Kasus Relokasi SDN Pondok Cina 1
Berbagai selebaran di SDN Pondok Cina 1, Depok, Jawa Barat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

SuaraJakarta.id - Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menyambangi SDN Pondok Cina (Pocin) 1 Depok, Jawa Barat (Jabar). Kedatangan komisioner Komnas HAM tersebut ingin mengetahui langsung akar permasalahan dari orangtua siswa yang menolak relokasi sekolah tersebut.

Setelah mendengar perwakilan orangtua siswa, Komisioner Komnas HAM Putu Elvina menyimpulkan, relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok merupakan kekerasan gaya baru yang dilakukan oleh sistem dan terencana dengan baik.

"Sehingga ini menimbulkan kekerasan baru sebenarnya oleh sistem, karena penempatan atau relokasi tersebut yang tidak direncanakan dengan baik,” kata Putu pada Senin (12/12/2022).

Sebelumnya, pihak orangtua siswa mengeluhkan tentang kondisi yang ada. Pertama, yakni pihak Pemkot Depok ingin melakukan relokasi, namun tidak menyiapkan terlebih dahulu tempat yang layak bagi siswa SDN Pocin 1.

Baca Juga:Komnas HAM Ikut Bersuara Soal SDN Pondok Cina 1: Hak Pendidikan Harus Dipenuhi

Kemudian, Pemkot Depok juga menarik seluruh guru yang mengajar di sekolah tersebut. Sehingga, siswa dalam sebulan terakhir hanya bisa mendapat pembelanjaran dari bimbingan para relawan. Padahal, Putu mengatakan, hak mendapatkan pendidikan merupakan termasuk dalam HAK yang dilindungi undang-undang.

“Kita tahu, HAM untuk mendapatkan pendidikan dan layanan pendidikan merupakan hak dasar yang dijamin oleh Undang undang. baik UUD 1945 maupun UU Perlindungan Anak,” jelas Putu.

Putu menegaskan, orangtua sebetulnya tidak keberatan dengan relokasi siswa asal Pemkot Depok menyediakan tempat yang layak. Penolakan orangtua siswa dilakukan lantaran anak mereka bersekolah pada siang hari.

"Pada intinya, wali siswa tidak keberatan untuk direlokasi. Asal relokasi tersebut menjamin keberlangsungan pendidikan, memastikan anak-anak terlayani dengan baik, kemudian tidak ada intimidasi dalam proses relokasi tersebut," katanya.

Baca Juga:Tolak Penggusuran dan Relokasi, Pamflet Hingga Spanduk Protes Penuhi SDN Pondok Cina 1 Depok

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak