Kapolda Metro Jaya: Pada Tahun Baru Dilarang Bakar Petasan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin

"Petasan dan sejenisnya dilarang sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Fadil.

Erick Tanjung | Muhammad Yasir
Jum'at, 30 Desember 2022 | 18:36 WIB
Kapolda Metro Jaya: Pada Tahun Baru Dilarang Bakar Petasan di Sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (Suara.com/Yaumal)

2. Rekayasa lalu lintas dari arah utara ke selatan:
Lalu lintas dialihkan melalui Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan M. Ridwan Rais-Jalan Tugu Tani-Jalan Menteng-Jalan Cut Mutia-Jalan Dr. GSSJ Samratulangi-Jalan HOS Cokroaminoto-Jalan HR. Rasuna Said, atau melalui Jalan Gunung Sahari-Jalan Kramat Raya-Jalan Salemba Jalan Proklamasi-Jalan Tambak-Jalan Prof. Dr. Saharjo dan seterusnya.

3. Rekayasa lalu lintas dari arah barat ke timur dan sebaliknya yang masih dapat dilintasi, antara lain: Jalan Budi Kemuliaan-Jalan Merdeka Selatan, Jalan Kebon Sirih (barat-timur), Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Galunggung-Penjernihan 1.

Nantinya, apabila terjadi kepadatan lalu lintas, akan diberlakukan perluasan opsi penutupan mulai dari Simpang Harmoni Menuju Utara, Budi Kemulian arah timur, Medan Merdeka Selatan arah barat, simpang Milenium arah timur, Wahid Hasyim Tanah Abang arah timur dan Wahid Hasyim Sabang arah barat. Pemberlakuannya tergantung situasi nanti.

Selebihnya, pengaturan situasional bagi tamu hotel, kantor kedutaan, atau rumah sakit di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman agar dapat menyesuaikan pengaturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:Pemprov DKI Gelar Sejumlah Acara Malam Tahun Baru, Ini Lokasinya

Dalam pelaksanaannya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penutupan jalan akan dilakukan pukul 20.00 WIB.

"Nanti kami tutup pukul 20.00 WIB," pungkas Latif kepada wartawan, Rabu (28/12).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini