Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Siap Perkuat Layanan untuk Masyarakat

Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal.

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Rabu, 04 Januari 2023 | 15:22 WIB
Resmi Dilantik Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Siap Perkuat Layanan untuk Masyarakat
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim (seragam biru muda). (Dok: Iman Firmansyah/Suara.com)

SuaraJakarta.id - Silmy Karim resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Imigrasi, Rabu (4/1/2023). Di awal masa jabatannya, ia menegaskan akan mempercantik wajah Imigrasi dimata nasional dan internasional dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Mantan Direktur Utama Krakatau Steel itu juga meminta dukungan Menkumham serta semua pihak di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan tugasnya.

“Saya izin bergabung dengan keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM RI, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi. Dalam kesempatan ini saya ingin memohon dukungan dari Bapak Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya agar dapat menjalankan tugas-tugas selaku Dirjen Imigrasi dengan optimal,” ungkap Silmy di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Ia mengatakan akan melanjutkan kebijakan yang sudah baik dan yang menjadi catatan akan di sempurnakan. “Ada arahan dari presiden secara jelas bagaimana kita meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendukung perekonomian dan fungsi lain yaitu penegakan hukum,” ucap Silmy.

Baca Juga:Tinggalkan Bahan Bakar Fosil, Anak Perusahaan PT Krakatau Steel Luncurkan ERIKS

Menurutnya, di tahun 2023 peraturan perlintasan internasional sudah lebih terbuka dibanding tahun sebelumnya dan kewaspadaan penegakan hukum serta pelayanan ke imigrasian harus lebih diperkuat lagi.

“Mari kita bangun imigrasi sebagai contoh yang baik untuk instansi yang lain, jangan pernah berpuas diri karena selalu ada ruang untuk jadi lebih baik lagi. Saya berharap kita bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk memberikan kontribusi bagi bangsa,” terang Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly mengungkapkan bahwa tugas-tugas keimigrasian semakin dinamis dan berkembang. Oleh karena itu, Ia berharap Dirjen Imigrasi yang baru mengikuti perkembangan keimigrasian strategis.

“Khususnya mempelajari beberapa negara yang dapat memberikan kecepatan layanan pelayanan keimigrasian sehingga pada akhirnya dapat menarik minat para investor dan orang-orang yang memiliki talenta untuk datang. Saya juga mengharapkan Dirjen Imigrasi melakukan berbagai upaya perubahan yang melibatkan stakeholder terkait, kunci utamanya adalah melalui teknologi dan digitalisasi,” ujar Yasonna.

Beberapa hal yang digarisbawahi oleh Menkumham untuk ditindaklanjuti oleh Dirjen Imigrasi antara lain:

Baca Juga:Kedatangan WNA ke Sumbar Jelang Pergantian Tahun Meningkat, Paling Banyak Warga Malaysia

- Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait mengenai Kebijakan Golden Visa untuk mendatangkan investor dan global talents

- Peningkatan layanan Visa on Arrival (VoA) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS)

- Minimalisasi pungutan liar

- Pengembangan pelayanan keimigrasian pada bandara yang dibuka untuk penerbangan langsung internasional

- Layanan keimigrasian yang mendukung kemudahan berusaha di Indonesia dengan tetap memenuhi kriteria untuk menjaga kedaulatan, ketertiban, keamanan negara dan kepentingan nasional.

Selain itu, Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada Purnatugas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana. Menurutnya, Widodo telah melaksanakan tugas-tugas di bidang keimigrasian dengan baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan keimigrasian guna mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Widodo Ekatjahjana mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kepercayaan untuk melaksanakan tugas-tugas Direktur Jenderal Imigrasi dalam kurun waktu 30 Juni 2021 hingga 4 Januari 2023.

Profesor di Bidang Hukum Tata Negara itu telah meluncurkan beberapa kebijakan keimigrasian selama masa tugasnya, di antaranya masa berlaku paspor paling lama 10 (sepuluh) tahun, Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dan Visa Rumah Kedua (Second Home Visa). Di masa tugasnya pula, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatatkan angka Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar dalam sejarah keimigrasian, yakni Rp 4,6 Triliun hingga akhir Desember 2022.

“Pencapaian Ditjen Imigrasi sampai saat ini tidak terlepas dari dukungan baik dari internal maupun eksternal. Tidak berlebihan kiranya jika ucapan terima kasih dan penghargaan saya sampaikan kepada pimpinan, kolega, staf, maupun mitra kerja. Semoga kerja sama ini tetap dapat terjalin,” tutup Widodo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini